UIN Jakarta Bantah Tuduhan Ortu Murid soal Gangguan KBM-Pengerahan Massa

Sedang Trending 1 jam yang lalu
TK-SD Islam Pembangunan, Pamulang, Tangerang Selatan, Rabu (26/8/2026). Foto: Joakhim Tharob/kumparan

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta membantah sejumlah tudingan perwakilan orang tua siswa TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan. Mereka mengadukan UIN Jakarta ke Ombudsman RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Rabu (2/9) siang.

Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, membantah tudingan bahwa pihak UIN datang ke sekolah dengan membawa massa dan mengganggu aktivitas belajar-mengajar (KBM).

Menurut Alwanih, kehadiran pihak UIN pada Juni lampau merupakan aktivitas visitasi aset negara berbareng sejumlah pejabat Kementerian Agama.

"UIN Jakarta tidak pernah melakukan hal-hal nan dituduhkan mengganggu aktivitas belajar-mengajar di Pamulang. Pada bulan Juni 2026 hanyalah visitasi aset negara berbareng sejumlah pejabat Kemenag," kata Alwanih saat dihubungi kumparan, Rabu (2/9) malam.

Ia menilai situasi saat itu justru dibuat tidak kondusif akibat provokasi oleh pihak tertentu.

"Akan tetapi dibuat tidak kondusif oleh oknum tertentu dengan diprovokasi di lapangan dan framing sedemikian rupa," tegasnya.

Terkait peristiwa pada Agustus lalu, Alwanih membantah keterlibatan ketua UIN Jakarta, termasuk tudingan bahwa Wakil Rektor UIN Jakarta Prof Imam Subchi memimpin aktivitas pada Sabtu (22/8) awal hari.

Menurut dia, persoalan nan terjadi merupakan bentrok antara kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah nan disebut UIN sebagai pengurus sah dan kepengurusan yayasan sebelumnya.

"Bahwa tidak ada keterlibatan apa pun dari ketua UIN Jakarta. nan ada adalah bentrok antara pengurus Yayasan YSH nan sah alias nan baru dengan pengurus nan lama," ujarnya.

UIN juga membantah tudingan bahwa mereka mengerahkan alias bayar personil organisasi masyarakat maupun preman untuk melakukan pengamanan di lingkungan sekolah.

Alwanih menyebut pihak nan berada di letak merupakan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah nan menurut UIN merupakan pengurus sah serta tim keamanan internal UIN Jakarta.

"UIN Jakarta tidak pernah menggunakan preman," tegas Alwanih.

Alwanih mengatakan tidak semua orang tua siswa ikut mengadukan pihaknya. Ada pula orang tua siswa nan mendukung langkah UIN Jakarta, tetapi memilih tidak tampil ke publik demi menjaga situasi tetap kondusif.

"Semua barang-barang tersebut telah terdaftar dalam Barang Milik Negara alias BMN. Banyak orang tua siswa nan mendukung UIN Jakarta, bakal tetapi dirahasiakan demi menjaga kondusivitas," katanya.

Alwanih menyampaikan perihal itu saat menanggapi tudingan mengenai pengambilan sejumlah aset sekolah, seperti mobil, server, CCTV, dan perangkat router.

Sementara itu, mengenai persoalan pembayaran sekolah, Alwanih mengatakan sistem pembayaran digital resmi telah melangkah dan dikelola oleh Badan Layanan Umum UIN Jakarta.

Ia menuding terdapat dugaan persoalan norma mengenai pengelolaan pembayaran sekolah secara manual oleh pengurus yayasan sebelumnya. Menurut dia, dugaan tersebut sedang diproses oleh abdi negara penegak hukum.

"Selama ini sudah ada sistem pembayaran resmi secara digital nan telah melangkah nan dikelola oleh BLU UIN Jakarta," ujarnya.

Alwanih juga menanggapi kekhawatiran orang tua siswa bahwa bentrok tersebut kembali mengganggu aktivitas belajar-mengajar dan keamanan anak-anak.

Ia mengatakan UIN Jakarta dan pengurus Yayasan Syarif Hidayatullah nan disebutnya sah memahami kekhawatiran para orang tua murid.

"UIN Jakarta dan pengurus YSH nan sah sangat memahami kekhawatiran orang tua siswa dan selalu berkomitmen berjalannya KBM secara normal," katanya.

Menurut Alwanih, semua pihak perlu memandang persoalan tersebut secara objektif dan membedakan bentrok kepengurusan yayasan dengan kepentingan keberlangsungan pendidikan anak-anak.

Dalam pernyataannya, Alwanih juga menyebut terdapat sejumlah dugaan tindak pidana nan berangkaian dengan kepengurusan Yayasan Syarif Hidayatullah sebelumnya.

Ia menyebut dugaan tindak pidana korupsi tersebut sedang diproses oleh Kejaksaan Tinggi Banten. Selain itu, dia juga menyebut adanya dugaan penggelapan biaya pembayaran sekolah serta perkara pidana lain nan sedang diproses di kepolisian.

"Semua itu kami serahkan kepada pihak nan berkuasa untuk memprosesnya," ujar Alwanih.

Diadukan ke Ombudsman

Perwakilan Orang Tua Murid TK Islam Pembangunan & SD Islam Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (2/9/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Sebelumnya, lima perwakilan orang tua siswa TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan Pamulang mendatangi Ombudsman RI untuk mengadukan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak UIN Jakarta.

Mereka mengaku tidak mau masuk ke substansi sengketa antara UIN Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah. Orang tua meminta agar bentrok tersebut tidak lagi berakibat pada keamanan dan aktivitas belajar-mengajar anak-anak.

Menanggapi kejuaraan tersebut, Ombudsman RI menyatakan bakal mendalami persoalan sesuai kewenangannya.

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan lembaganya tidak dapat masuk ke substansi sengketa nan sedang berproses di pengadilan. Namun, Ombudsman bakal mengawal pemenuhan kewenangan pendidikan serta memastikan aktivitas belajar-mengajar tidak terganggu.

Ombudsman juga berencana mempertemukan tiga pihak, ialah perwakilan orang tua murid, Yayasan Syarif Hidayatullah, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan pihaknya bakal meminta keterangan dari seluruh pihak secara imparsial. Ombudsman juga bakal mendorong agar tidak ada lagi tindakan nan berakibat terhadap keamanan, kenyamanan, maupun kondisi psikologis murid.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan