Deretan Dampak Ekonomi dari Kebijakan Penyeragaman Kemasan

Sedang Trending 59 menit yang lalu
Deretan Dampak Ekonomi dari Kebijakan Penyeragaman Kemasan Ilustrasi(Magnific.com)

RANCANGAN Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, nan mengatur penyeragaman bungkusan terhadap rokok serta vape, dinilai dapat menimbulkan beragam persoalan baru. Selain melanggar Hak Kekayaan Intelektual nan telah dilindungi dan diatur pemerintah, rancangan izin tersebut berpotensi menakut-nakuti kelangsungan suasana usaha, penerimaan negara, dan keberlanjutan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menjelaskan, rencana kebijakan penyeragaman bungkusan mempunyai akibat negatif nan dapat mendorong semakin maraknya produk ilegal.

"Dampak negatifnya, bungkusan nan seragam bakal mempermudah pemalsuan sehingga peredaran produk tanpa pita cukai resmi bisa meningkat. Regulasi ini juga dapat melemahkan Hak Kekayaan Intelektual atas merek produk tembakau," katanya.

Ketentuan mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sudah diatur di dalam Undang-Undang No 20/2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dengan potensi masifnya produk terlarangan di pasaran akibat kebijakan penyeragaman kemasan, Esther menilai industri produk tembakau bakal menghadapi penurunan kinerja, nan dapat berujung pada efisiensi tenaga kerja. Dampak lanjutan lainnya adalah pemerintah bakal kehilangan penerimaan negara dari cukai lantaran produk resmi kalah bersaing dengan produk terlarangan nan dapat merajalela.

Oleh lantaran itu, Esther menyarankan pemerintah untuk melakukan penilaian mengenai akibat kebijakan penyeragaman bungkusan terhadap perdagangan secara transparan sebelum patokan tersebut disahkan dan diimplementasikan secara luas. 

"Hal ini demi melindungi daya saing industri di dalam negeri. Pemerintah juga perlu mengalihkan strategi pencegahan melalui kampanye edukasi nan lebih efektif daripada sekadar mengubah corak kemasan," ucapnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Budiyanto menambahkan kebijakan penyeragaman kreasi bungkusan juga berakibat terhadap hilangnya kewenangan konsumen atas informasi. Identitas merek dan info produk merupakan bagian krusial dari sistem perlindungan konsumen. Dengan merujuk terhadap kedua aspek tersebut, konsumen dapat mengetahui produsen, spesifikasi, dan legalitas dari produk nan bakal digunakannya.

"Fungsi bungkusan tidak hanya berangkaian dengan identitas merek, tetapi juga menjadi sarana penyampaian info kepada konsumen. Konsumen dewasa memerlukan info nan jelas mengenai asal produk, identitas produsen, spesifikasi, kandungan, nomor batch, info keamanan, serta beragam info lainnya nan membantu mereka melakukan pilihan secara sadar," ujar Budiyanto.

Apabila identitas merek dan kreasi bungkusan diseragamkan, konsumen bakal kesulitan untuk membedakan antara produk legal dan ilegal. Kondisi tersebut membuka kesempatan dimanfaatkan oleh pelaku upaya terlarangan nan tidak memenuhi tanggungjawab cukai, perpajakan, maupun standar mutu produk. 

"Identitas merek menciptakan sistem akuntabilitas. Produsen nan membangun reputasi mereknya mempunyai insentif untuk menjaga kualitas produk, mematuhi regulasi, serta mempertahankan kepercayaan konsumen," ucapnya.

Oleh lantaran itu, APVI berpandangan bahwa perlindungan konsumen semestinya tidak hanya difokuskan pada pembatasan tampilan kemasan, tetapi juga penguatan pengawasan dan penegakan norma terhadap produk ilegal, serta dilengkapi dengan edukasi nan memadai. 

"Perlindungan konsumen justru bakal lebih efektif andaikan info produk tetap tersedia secara memadai sehingga pengguna dapat mengenali produk nan legal, dapat ditelusuri asal-usulnya, dan mempunyai pihak nan bertanggung jawab andaikan terjadi permasalahan," tutup Budiyanto. (E-1)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia