UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH yang Terima Uang untuk Ubah Titik Demo

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Jakarta -

Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) buka bunyi soal mahasiswanya nan disebut menerima duit untuk mengubah titik demonstrasi beberapa waktu lalu. UBK menyebut mahasiswanya telah mengakui perbuatan itu.

Hal itu disampaikan jejeran Pimpinan UBK dalam konvensi pers di UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Awalnya, Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju mengatakan mahasiswanya menggelar demonstrasi atas inisiatif sendiri.

"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan alias mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan UBK menghormati kewenangan mahasiswa untuk menggelar demonstrasi. Dia mengatakan perihal itu menjadi tanggung jawab mahasiswa.

"Universitas Bung Karno menghormati kewenangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan nan dinyatakan alias disampaikan dalam aktivitas tersebut menjadi tanggung jawab pihak nan terlibat," ucapnya.

Dia juga menyebut UBK tidak memberi toleransi atas pelanggaran akademik. Pihaknya memberi hukuman sesuai peraturan kampus.

"Universitas Bung Karno tidak bakal mentolerir segala corak pelanggaran akademik nan dilakukan oleh mahasiswa dan bakal memberikan hukuman sesuai dengan peraturan kampus," ucapnya.

Berikut sembilan poin nan dibacakan Sri:

1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan alias mandat dari Universitas Bung Karno.

2. Universitas Bung Karno menghormati kewenangan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan nan dinyatakan alias disampaikan dalam aktivitas tersebut menjadi tanggung jawab pihak nan terlibat.

3. Universitas Bung Karno tidak bakal mentolerir segala corak pelanggaran akademik nan dilakukan oleh mahasiswa dan bakal memberikan hukuman sesuai dengan peraturan kampus.

4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar nan sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh komponen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal nan tidak bertanggung jawab.

5. Universitas Bung Karno bakal menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum nan terlibat pelanggaran peraturan kampus.

6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.

7. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi nan dapat merugikan nama baik lembaga maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno nan selama ini aktif dan berprestasi dalam bagian akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta beragam aktivitas positif lainnya.

8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses penjelasan nan objektif dan berimbang merupakan langkah nan baik untuk mengungkap kebenaran nan sebenarnya. Oleh lantaran itu, kami membujuk semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas prasangka tak bersalah.

9. Sebagai kampus nan mengusung nilai-nilai kebangsaan dan aliran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa nan beretika, serta menjadi ruang pendidikan nan melahirkan generasi pemimpin bangsa nan bertanggung jawab.

Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan

Setelah Sri membacakan pernyataan sikap itu, giliran Wakil Rektor III UBK Daniel Panda nan memberi penjelasan. Dia mengatakan pihak kampus telah melakukan investigasi terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdimaludin.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membikin pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima duit sebesar Rp 20 juta," ujar Daniel.

Dia menyebut Abdi mengaku menerima duit Rp 20 juta dan membagikannya ke sejumlah mahasiswa. Abdi juga sudah dinonaktifkan dari kedudukan sebagai Ketua BEM FH UBK.

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan nan bersangkutan. Sehingga nan berkepentingan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujarnya.

Uang Diberikan Agar Titik Aksi Diubah

Daniel mengatakan duit itu diterima oleh Abdi dari seseorang. Uang itu, kata Daniel, diberikan dengan pesan agar mahasiswa memindahkan titik tindakan dari sekitar Istana Kepresiden ke Gedung DPR.

"Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK nan diserahkan oleh oknum abdi negara kepolisian. Jadi ada pengakuan dari nan bersangkutan," kata Daniel.

"Dari pengakuan nan bersangkutan, duit tersebut diserahkan pada Senin awal hari menjelang tindakan mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," sambungnya.

Dia menyebut permintaan itu tak dituruti. Mahasiswa UBK tetap menggelar demonstrasi di dekat Istana.

"Namun perihal itu ditolak oleh nan bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima duit tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," ujarnya.

(haf/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News