Jakarta, CNN Indonesia --
Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin berangkaian dengan pengakuan menerima duit Rp20 juta mengenai demonstrasi dan pertemuan dengan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan nan bersangkutan," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konvensi pers si Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6) sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penonaktifan itu dikarenakan UBK sedang menjalani proses investigasi dalam kerangka penegakan kode etik.
"Sehingga nan berkepentingan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," imbuhnya.
Panda menjelaskan Abdi sudah membikin pengakuan perihal penerimaan duit Rp20 juta melalui alumni Fakultas Hukum (FH) UBK. Sumber duit disebut berasal dari polisi.
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, kerabat Abdi. Dia sudah membikin pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima duit sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK nan diserahkan oleh oknum abdi negara kepolisian," terang Panda.
"Jadi, ada pengakuan dari nan bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami mempunyai Komisi Etik nan diketuai oleh Mas Eko," sambungnya.
Dia menjelaskan dalam proses investigasi tersebut, kendati sudah ada info nan tersebar mengenai perihal itu di media sosial, pihak kampus bakal menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa nan turut terlibat.
"Setelah itu kami bakal menjatuhkan sanksi. Sanksi bakal dilihat berasas tingkat kesalahan nan dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu, kami bakal menjatuhkan hukuman sesuai dengan peraturan nan bertindak di Universitas Bung Karno," ujar Daniel Panda.
(ryn/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·