Kejagung Tangkap Kajari Sergai Bedagai

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Tim Intelijen Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Serdang Bedagai, Aguinaldo Marbun, mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang.

Keduanya saat ini tetap menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung untuk mendalami laporan masyarakat nan diterima beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap kedua pejabat kejaksaan tersebut.

“Memang benar, tim Intelijen sudah melakukan pengamanan terhadap nan berkepentingan dan salah satu Kasi-nya juga, lantaran adanya laporan dari masyarakat,” kata Anang kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Anang menjelaskan Amriyata diamankan di Bandung, sementara Aguinaldo Marbun dijemput di Medan. Keduanya telah diamankan sejak 4 Juni 2026.

“Sudah cukup lama ya,” ujarnya.

Menurut Anang, laporan masyarakat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Intelijen Kejaksaan Agung melalui serangkaian pendalaman.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan dugaan adanya pelanggaran prosedur dan potensi bentrok kepentingan dalam penyelenggaraan tugas.

“Diduga cukup kuat adanya pelanggaran unprosedural, tidak sesuai, tidak ahli dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest,” kata Anang.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita