Turunkan Impor, SKK Migas Pertegas Kewajiban Industri Gunakan TKDN

Sedang Trending 8 bulan yang lalu

Turunkan Impor, SKK Migas Pertegas Kewajiban Industri Gunakan TKDN

Turunkan Impor, SKK Migas Pertegas Kewajiban Industri Gunakan TKDN (Foto: Freepik)

JAKARTA - SKK Migas memastikan tidak ada lagi ruang abu-abu bagi kontraktor perjanjian kerja sama (KKKS) maupun pelaku upaya nan mengabaikan pemanfaatan peralatan dan jasa dalam negeri.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas George Simanjuntak menegaskan bahwa parameter keberhasilan kebijakan peningkatan kapabilitas nasional berkarakter sederhana namun impor kudu menurun dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kudu meningkat.

"Termometernya jelas. Kalau impor tetap tinggi, berfaedah ada nan salah. Target kita satu, impor turun TKDN naik," ujar George dalam Media Briefing bertema Kontribusi Sektor Migas bagi Indonesia di Jakarta.

Tak Ada Alasan untuk Impor

George mengungkapkan, SKK Migas saat ini memegang master list peralatan dan jasa migas nan dilengkapi peta TKDN secara rinci. Daftar tersebut menjadi instrumen pengendali kebijakan, bukan sekadar administrasi.

Konsekuensinya tegas, master list impor tidak bakal diterbitkan andaikan peralatan alias jasa sudah diproduksi di dalam negeri dan memenuhi standar operasi migas.

"Kalau barangnya sudah bisa dibuat di Indonesia, tidak ada argumen untuk impor. Di situ, ada akibat dan saksinya," tegasnya. 

Utamakan Standar Mutu

Sejalan dengan itu, Chairperson of IPA Supply Chain Committee Kenneth Gunawan, menyatakan bahwa perusahaan migas pada prinsipnya sangat terbuka menggunakan produk dan jasa nasional.

Menurut Kenneth, perspektif pandang KKKS berkarakter pragmatis: keselamatan, kualitas, keandalan, dan keberlanjutan operasi menjadi prioritas utama. Selama pemasok lokal bisa memenuhi standar tersebut, impor tidak lagi menjadi kebutuhan.

“Perusahaan migas justru senang jika dapat didukung oleh supplier nasional. Tidak perlu impor sepanjang kualitas, reliability, dan standar operasinya terpenuhi,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa penguatan kapabilitas nasional kudu dipahami sebagai investasi jangka panjang, bukan kebijakan instan. Prosesnya berkarakter berjenjang dan memerlukan konsistensi pembinaan.

Meski bersikap disiplin, SKK Migas menekankan bahwa pendekatan penguatan TKDN tetap dijalankan secara kolaboratif. Regulator, K3S, asosiasi industri, dan manufaktur lokal didorong untuk duduk berbareng membangun kesiapan industri nasional.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑