Turki, Mesir & Qatar Kecam Serangan Israel ke Gaza, Desak Patuhi Gencatan

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Warga Somalia membakar bendera Israel dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu selama demonstrasi, setelah Israel menjadi negara pertama nan secara resmi mengakui Republik Somaliland nan memproklamirkan diri sebagai negara merdeka. Foto: REUTERS/Feisal Omar

Israel meningkatkan serangannya ke Jalur Gaza meskipun Hamas dan faksi-faksi Palestina lainnya telah menyatakan menerima peta jalan (roadmap) untuk penyelenggaraan fase kedua gencatan senjata.

Kesepakatan atas roadmap tersebut sebelumnya disebut Presiden AS Donald Trump sebagai "kesepakatan bersejarah".

Warga Palestina memandang letak setelah serangan Israel terhadap penyimpanan obat-obatan di Deir al-Balah, Jalur Gaza tengah, Sabtu (1/8/2026). Foto: Mahmoud Issa/REUTERS

Adapun peningkatan serangan Israel tersebut menyasar permukiman warga, kamp pengungsian, hingga akomodasi kesehatan dan mengakibatkan banyak korban jiwa serta luka-luka, termasuk wanita dan anak-anak. Eskalasi ini terjadi di tengah upaya para mediator mendorong penerapan fase kedua gencatan senjata.

Merespons perihal itu, Turki, Mesir, dan Qatar sebagai negara mediator perdamaian mengecam keras tindakan Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap norma internasional dan kesepakatan gencatan senjata.

Pernyataan Trump tentang kesepakatan pelucutan senjata Hamas dan gencatan senjata di Gaza, 31 Juli 2026. Foto: X/The White House

Berikut pernyataan berbareng Turki, Mesir, dan Qatar, dikutip dari situs Kemlu Turki, Selasa (4/8):

Pernyataan Bersama nan Dikeluarkan oleh Negara-Negara Mediator: Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, dan Negara Qatar mengenai Pelanggaran Israel nan Terus Berlangsung di Gaza, 3 Agustus 2026

Republik Türkiye, Republik Arab Mesir, dan Negara Qatar, dalam kapasitasnya sebagai negara-negara mediator, menyampaikan kecaman dan penolakan keras terhadap pelanggaran nan terus dilakukan Israel di Jalur Gaza, khususnya penargetan akomodasi jasa kesehatan dan prasarana medis, serta jatuhnya korban sipil, termasuk wanita dan anak-anak, nan merupakan pelanggaran nyata terhadap norma internasional dan norma humaniter internasional.

Negara-negara mediator menegaskan perlunya Israel mematuhi seluruh kewajibannya berasas norma internasional dan sepenuhnya menjalankan komitmennya dalam perjanjian gencatan senjata.

Mereka menegaskan bahwa berlanjutnya pelanggaran tersebut merupakan corak pelanggaran terhadap perjanjian dan merusak upaya untuk melaksanakan fase kedua kesepakatan, terutama setelah Hamas dan faksi-faksi Palestina mengumumkan penerimaan mereka terhadap peta jalan (roadmap), khususnya ketentuan mengenai pembatasan senjata.

Mereka juga memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut menakut-nakuti jalur menuju deeskalasi dan memperburuk penderitaan penduduk sipil di Jalur Gaza.

Negara-negara mediator kembali menyerukan agar perlindungan penuh diberikan kepada penduduk sipil, akomodasi medis, dan personel kemanusiaan, serta menjamin penyaluran support kemanusiaan dan pasokan medis tanpa halangan ke seluruh wilayah Jalur Gaza.

Negara-negara mediator juga menyerukan kepada organisasi internasional agar menjalankan tanggung jawabnya dan memberikan tekanan nan diperlukan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya berasas norma internasional dan perjanjian gencatan senjata, dengan langkah nan memastikan penyelesaian rencana perdamaian Presiden Trump.

Mereka mencatat bahwa Presiden Trump menyebut tercapainya kesepakatan mengenai peta jalan fase kedua sebagai sebuah "kesepakatan bersejarah", serta menegaskan perlunya mencegah segala upaya nan dapat melemahkan proses menuju deeskalasi nan berkelanjutan, nan pada akhirnya mengarah pada gencatan senjata permanen dan berakhirnya penderitaan kemanusiaan di Jalur Gaza.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan