Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum menerapkan tarif layer Cukai Hasil Tembakau (CHT) baru pada Juni 2026. Kebijakan ini perlu dibicarakan lebih dulu dengan Komisi XI DPR RI.
"Belum. Saya tetap menghadap DPR dulu untuk diskusi," kata Purbaya di Gedung DPR, Kamis (4/6/2026).
Kebijakan cukai tersebut tadinya menjadi langkah Purbaya untuk melegalkan rokok terlarangan dalam negeri, sehingga menambah penerimaan negara. Secara informal, Purbaya sudah membicarakan dengan legislator.
"Sudah ngomong di belakang tapi resminya belum. nan official-nya belum. Tapi bicara di belakang sudah," ujarnya.
Rancangan regulasi, kata Purbaya sudah disiapkan. Kini tinggal memasuki pembahasan umum dengan DPR dan sosialisasi kepada pelaku usaha.
"Belum Juni. Kita tunggu persetujuan DPR," tegas Purbaya.
(mij/mij)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·