Tumpukan Sampah Tutupi Aliran Sungai Bersejarah Kesultanan Banten

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Serang, CNN Indonesia --

Tumpukan sampah menutupi aliran Sungai Cibanten, Kota Serang, saat campuran relawan dari Komunitas Peduli Sungai Banten (KPSB) berbareng Gabungan Peduli Lingkungan, melakukan tindakan bersih-bersih sungai pada akhir pekan lalu.

Sungai nan mempunyai sejarah panjang dalam Kesultanan Banten itu terlihat  dipenuhi sampah rumah tangga, plastik, sandal, pakaian, hingga styrofoam.

"Banyak ditemukan sampah rumah tangga nan dibuang ke sungai, bantaran sungai, pinggir jalan dan lahan kosong," ujar Ketua KPSB, Lulu Jamaludin, Senin, (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan saat aktivitas bersih-bersih Sungai Cibanten pada Sabtu (14/6), relawan juga memandang ada penduduk nan membuang sampah ke sungai maupun tanah kosong.

"Masih ada penduduk nan membuang sampah ke sungai dari atas jembatan saat melintas," terangnya.

Sungai Cibanten sepanjang 35 kilometer dan menjadi urat nadi transportasi saat Kesultanan Banten--yang hulunya di Gunung Katang dan hilirnya di Karangantu-- sekarang dipenuhi sampah hingga airnya menghitam.

Agar sungai nan mempunyai sejarah panjang itu bisa terjaga, para relawan berambisi Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bisa mengambil tindakan tegas bagi penduduk nan membuang sampah sembarangan.

"Salah satu usulan nan disampaikan ialah penguatan penegakan Peraturan Daerah Kota Serang nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah," terangnya.

Para relawan mendorong beragam lembaga meningkatkan pengawasan, operasi penertiban, hingga memasang kamera pengawas dilokasi rawan pembuangan sampah.

Kemudian bagi pelanggarnya, diberikan hukuman sosial berkarakter edukatif agar mereka sadar ancaman membuang sampah sembarangan, terutama ke aliran sungai.

"Tujuannya bukan untuk mempermalukan warga, tetapi sebagai bagian dari edukasi agar tumbuh rasa tanggung jawab berbareng terhadap kebersihan lingkungan," tutur Lulu.

Menurut pihaknya, para pembuang sampah sembarangan bisa diberikan hukuman berupa kerja hormat membersihkan sampah dilokasi pelanggaran. Kemudian, pemerintah juga bisa menyediakan lebih banyak letak pembuangan sampah hingga mendorong penduduk aktif ke bank sampah.

Selain itu, pendidikan ke penduduk untuk melakukan Reduce, Reuse, dan Recycle (3R) bisa dilakukan oleh pemerintah, agar mereka sadar bakal ancaman membuang sampah serampangan.

"Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Kalau setiap penduduk mempunyai kepedulian untuk membuang sampah pada tempatnya, maka sungai bakal tetap bersih, lingkungan sehat," jelasnya.

(ynd/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional