Tukang Rujak di Jakbar Digeruduk Warga Usai Diduga Lecehkan Siswi SD

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Warga menggeruduk rumah seorang tukang rujak berumur 50 tahun di area Jalan Guji Baru, RT 05/RW 02, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Tukang rujak tersebut digerebek usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD).

Dilansir Antara, Rabu (14/5/2026), tindakan penyergapan penduduk itu viral di media sosial. Terlihat sejumlah orang jengkel hingga berupaya mengamuk ke terduga pelaku saat diamankan pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan warga, laki-laki itu sehari-hari dikenal sebagai pedagang rujak dan kerap terlibat dalam aktivitas keagamaan di lingkungan sekitar.

Ketua lingkungan setempat, Asarkat, mengatakan info awal mengenai dugaan kasus tersebut diketahui melalui pihak sekolah korban. "Menurut pengakuan dari pihak orang tua, kasus itu sudah dilaporkan mengenai dugaan pelecehan," ujar Asarkat.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti waktu kejadian nan dilaporkan. Namun berasas info nan diterimanya, pihak sekolah disebut lebih dulu melakukan pendalaman sebelum menyarankan orang tua korban melapor kepada abdi negara berwenang.

"Kejadiannya kapan kami belum tahu pasti. Tapi setahu saya, nan menindaklanjuti awalnya dari pihak sekolah," ucap dia.

Menurut Asarkat, family korban juga disebut telah membawa anak tersebut untuk menjalani pemeriksaan medis alias visum. Namun, dia menyebut hasilnya hingga sekarang belum diketahui.

"Katanya sudah divisum, tapi hasilnya kami belum tahu," ucapnya.

Asarkat menambahkan, laki-laki nan diamankan tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumah kontrakan di wilayah itu. Sementara istri dan anaknya berada di kampung halaman. Ia disebut telah cukup lama menetap di area tersebut dan mempunyai identitas kependudukan setempat.

Hingga kini, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi dan kebenaran mengenai dugaan kasus tersebut. Polisi juga belum memberikan keterangan resmi mengenai status norma laki-laki nan diamankan.

(maa/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News