
Tugas Danantara Housing: Konsolidasi Aset hingga Siapkan Pembiayaan Rumah (Foto: Freepik)
JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengungkapkan sejumlah tugas nan bakal dijalankan Danantara Housing dalam pengembangan sistem perumahan rakyat di Indonesia.
Fahri mengatakan, dalam jangka pendek Danantara Housing bakal mempunyai tugas untuk mengkonsolidasikan aset nan tersedia. Sementara dalam jangka panjang, lembaga tersebut bakal berkedudukan dalam menyusun sistem antrean perumahan nan terintegrasi dengan sistem nasional serta menyiapkan pembiayaan perumahan jangka panjang.
"Danantara Housing itu dalam jangka pendek banyak tugasnya, mengkonsolidasikan aset nan ada," kata Fahri dikutip, Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Menurut Fahri, Danantara Housing nantinya juga perlu membangun sistem antrean perumahan nan terintegrasi secara nasional. Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat masuk dalam antrean untuk mendapatkan kediaman sesuai dengan kebutuhannya.
Selain itu, Danantara Housing bakal berkedudukan dalam menyiapkan skema pembiayaan jangka panjang. Menurut Fahri, pembiayaan jangka panjang diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh kediaman dengan angsuran nan lebih terjangkau.
"Jadi kelak dalam jangka panjang sama, dia kudu menyusun antrian ya kelak bergabung dengan sistem nasional dan menyiapkan pembiayaan jangka panjang," ujarnya.
Fahri juga mengaitkan peran Danantara Housing dengan kemungkinan Perumnas dipercaya pemerintah menjadi offtaker dalam penyediaan unit rumah rakyat.
Apabila Perumnas mendapatkan mandat tersebut, sumber unit perumahan dalam skema Danantara Housing dapat berasal dari Perumnas. Hal ini sejalan dengan posisi Perumnas sebagai salah satu badan upaya milik negara (BUMN).
"Kalau Perumnasnya nan dipercaya untuk menjadi offtaker maka sumber unitnya kelak ada di Perumnas. Gitu lantaran kan Perumnas juga bagian dari BUMN," kata Fahri.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·