Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirim kesepakatan kerja sama nuklir sipil dengan Arab Saudi ke Kongres pada Senin (24/8/2026). Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi Riyadh untuk mengembangkan keahlian pengayaan uranium di wilayahnya.
Mengutip CNN International, perjanjian nan dikenal sebagai 123 Agreement itu bakal bertindak dalam 90 hari setelah diserahkan ke Kongres, selain DPR dan Senat AS meloloskan resolusi penolakan berasas Undang-Undang Energi Atom.
Namun, muncul persoalan mengenai syarat politik nan sebelumnya disampaikan Gedung Putih. Pada Juli lalu, pemerintahan Trump menyatakan kesepakatan nuklir tersebut tidak bakal dilanjutkan selain Arab Saudi berasosiasi dengan Abraham Accords, inisiatif nan mendorong normalisasi hubungan sejumlah negara Arab dengan Israel.
Seorang pejabat pemerintahan Trump menegaskan posisi tersebut belum berubah. "Posisi Trump tidak berubah ... perjanjian itu hanya bakal bersambung jika Arab Saudi berasosiasi dengan Kesepakatan Abraham," katanya, dikutip Kamis (27/8/2026).
Menteri Energi AS Chris Wright mengatakan pembahasan kesepakatan nuklir dan negosiasi Abraham Accords bakal melangkah secara bersamaan. Ia juga mengonfirmasi bahwa perjanjian tersebut memberikan Riyadh jalur untuk melakukan pengayaan uranium, meski implementasinya disebut tetap memerlukan waktu bertahun-tahun.
Menurut Wright, pengayaan uranium baru dapat dilakukan jika AS dan Arab Saudi sama-sama menyepakati bahwa langkah tersebut layak secara komersial dan sesuai dengan kerangka keamanan nasional kedua negara. Kesepakatan itu juga mencakup sistem studi berbareng nan berpotensi memungkinkan Saudi memproduksi bahan bakar nuklirnya sendiri untuk reaktor sipil.
Langkah tersebut menjadi sorotan lantaran Arab Saudi disebut tidak diwajibkan mengangkat Protokol Tambahan dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Protokol tersebut memberikan kewenangan lebih luas kepada pengawas nuklir PBB untuk memeriksa letak nan dicurigai berangkaian dengan aktivitas nuklir.
Direktur Jenderal IAEA Rafael Grossi mengatakan lembaganya tetap bakal meninjau pengaturan perlindungan dalam kesepakatan tersebut.
"Idenya adalah kita bakal mempunyai sejumlah langkah tambahan ... menambahkan lapisan verifikasi nan sangat ketat," ujar Grossi.
Kontroversi lain muncul lantaran teks kesepakatan nan dikirim ke Kongres diklasifikasikan. Sejumlah master menilai langkah tersebut sangat tidak biasa lantaran umumnya hanya bagian tertentu dari perjanjian kerja sama nuklir sipil AS nan dirahasiakan.
Scott Roecker dari Nuclear Threat Initiative mengatakan pemerintahan Trump tetap mempunyai ruang untuk tidak menyelesaikan kesepakatan tersebut setelah proses peninjauan Kongres.
"Kami memasuki wilayah nan belum dipetakan dengan Perjanjian Saudi 123," kata Roecker, seraya menilai proses tersebut dapat ditahan hingga Riyadh menyetujui normalisasi hubungan dengan Israel.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·