Tri Wahyudi Saleh Tawarkan 6 Rekomendasi untuk Industri Perberasan

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Tri Wahyudi Saleh Tawarkan 6 Rekomendasi untuk Industri Perberasan Tri Wahyudi Saleh mengikuti sidang terbuka ujian doktor.(Istimewa)

Sektor perberasan mempunyai peranan strategis dalam memastikan ketahanan pangan nasional Indonesia. Namun, kebijakan saat ini dinilai tetap menghadapi tantangan besar berupa fragmentasi antarlembaga dan ketidakterpaduan dari hulu hingga hilir. Persoalan mendasar ini menjadi inti dari disertasi ahli Tri Wahyudi Saleh nan berjudul Integrasi Kebijakan Perberasan Hulu ke Hilir Guna Menyusun Rekomendasi Kebijakan Perberasan Terpadu di Indonesia.

Disertasi tersebut sukses dipertahankan dalam Sidang Terbuka Program Studi Doktor Ilmu Pertanian, Fakultas Pertanian Universitas Sriwijaya (Unsri), Rabu (26/8) di FH Tower kampus Unsri Bukit Besar. Sidang ini dihadiri oleh pengetes tamu Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, nan sekarang menjabat Kepala Staf Kepresidenan RI, serta pengetes internal Muslim MAgr dan Andy Mulyana.

Tri Wahyudi Saleh, nan saat ini menjabat sebagai Direktur Manajemen Aset PT Pupuk Indonesia (Persero), memaparkan bahwa kebijakan perberasan nasional dari hulu ke hilir belum sepenuhnya terhubung. Menurut mantan Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) periode 2020-2023 ini, koordinasi antaraktor menjadi mata rantai paling lemah di tengah upaya menjaga harga, melindungi petani, dan menjamin stok pangan.

“Fragmentasi kelembagaan tetap menjadi persoalan utama dalam kebijakan perberasan nasional,” ujar Tri. Ia menekankan bahwa sebagai negara agraris dengan konsumsi beras mencapai 35,3 juta metrik ton (peringkat keempat bumi menurut info USDA 2022/2023), intervensi pemerintah nan terpadu sangat krusial untuk memastikan kebutuhan populasi terpenuhi.

Analisis Ilmiah: Kebijakan nan Berjalan Sendiri-Sendiri

Dalam penelitiannya nan melibatkan 418 responden (petani, konsumen, dan pemangku kebijakan), Tri menggunakan pendekatan Social Network Analysis (SNA) dan Structural Equation Modeling (SEM). Temuannya cukup mencengangkan: persepsi terhadap sepuluh lembaga kunci negara—termasuk Kementan, Kemendag, Bapanas, hingga BULOG—tidak mempunyai daya prediksi nan kuat terhadap penyelenggaraan kebijakan di lapangan.

Tri mengungkapkan bahwa kebijakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), dan Harga Eceran Tertinggi (HET) sering kali melangkah tanpa orkestrasi nan harmonis. "Suara petani dan konsumen di akar rumput seolah tidak terserap dalam ruang perumusan kebijakan," tulisnya. Analisis SNA apalagi menunjukkan simpul kebijakan krusial seperti peningkatan CBP terisolasi secara total dari proses perencanaan di sisi hulu.

Enam Pilar Rekomendasi Kebijakan Terpadu

Berdasarkan temuan tersebut, Tri Wahyudi merumuskan enam pilar rekomendasi untuk diadopsi pemerintah:

  1. Penguatan Koordinasi Lintas Sektor: Menghilangkan ego sektoral di bawah satu komando orkestrasi nan terikat sasaran keahlian bersama.
  2. Harmonisasi Regulasi Hulu-Hilir: Menyelaraskan patokan HPP, HET, dan CBP agar tidak mematikan insentif ekonomi produsen maupun membebani konsumen.
  3. Penguatan Kelembagaan Adaptif: Memaksimalkan lembaga nan ada tanpa menambah birokrasi baru nan lamban.
  4. Sistem Informasi Pangan Real-Time: Pusat info tunggal nasional (BPS, Kementan, Bapanas) untuk memitigasi distorsi pasokan dan spekulasi pasar.
  5. Kebijakan Sensitif Sosio-Ekologis-Politik: Memperhitungkan kapabilitas penyesuaian petani terhadap perubahan suasana dan keadilan sosial.
  6. Peningkatan Kapasitas Aktor Lokal: Memberdayakan Gapoktan dan BUMD/BUMN pangan lokal sebagai garda terdepan eksekusi.

Disertasi ini menjadi manifesto bagi kedaulatan pangan Indonesia. Tri Wahyudi Saleh mengingatkan bahwa Indonesia tidak bakal mencapai kedaulatan pangan sejati selama kebijakan hulu dan hilir tetap berada di rel nan saling bertabrakan. "Sudah saatnya pemerintah berakhir mengandalkan pendekatan tambal sulam," tegas laki-laki kelahiran 29 September 1967 tersebut. (E-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia