Tangguh Yudha
, Jurnalis-Sabtu, 06 Juni 2026 |15:40 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi di area pelabuhan kudu menggunakan mata duit rupiah. (Foto: Okezone.com/IMG)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi di area pelabuhan kudu menggunakan mata duit rupiah. Ia meminta pelaku upaya melapor andaikan menemukan praktik penagihan alias pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat (AS).
"Kalau ada dolar itu, laporin saya, kelak saya libas dia," tegas Purbaya di sela kunjungannya ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan nan berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak bakal mentoleransi praktik nan bertentangan dengan patokan tersebut. Ia pun membuka ruang bagi pelaku upaya untuk melaporkan andaikan tetap menemukan transaksi nan menggunakan mata duit asing di area pelabuhan.
"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi nan digunakan adalah rupiah. Jadi jika ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami bakal tindak," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan buletin ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·