Arief Setyadi
, Jurnalis-Senin, 14 September 2026 |15:14 WIB

Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko (Foto: Ist/Okezone)
JAKARTA — KM Virgo Transport 8 rute Surabaya-Banjarmasin nan membawa 243 orang mengalami kecelakaan usai dihantam ombak di Laut Jawa. Hingga saat ini, proses pencarian korban tetap berlangsung.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sudjatmiko mengatakan, kecelakaan tersebut kudu menjadi pelajaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), didorong melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap sistem keselamatan tranportasi laut.
Bahkan, dengan mengaudit kapal-kapal berumur tua nan tetap beraksi setelah melalui proses modifikasi alias peremajaan. Perubahan bentuk kapal, menurutnya, kudu diikuti pemeriksaan nan memastikan standar keselamatan dan kelaiklautan tetap terpenuhi.
“Jangan sampai kapal nan sudah tua kemudian dimodifikasi alias diremajakan, lampau dianggap sudah seperti kapal baru. nan kudu dipastikan adalah kepantasan teknis dan keselamatannya secara menyeluruh,” ujar Sudjatmiko dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).
Ia menyoroti kapal tua tidak berangkaian dengan upaya mendahului hasil investigasi kecelakaan KM Virgo Transport 8, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap armada dan perusahaan pelayaran.
Pemeriksaan kapal kudu dilakukan secara menyeluruh, bukan sebatas memeriksa masa bertindak arsip dan sertifikat. Kondisi badan kapal, mesin, stabilitas, kapabilitas angkut, perlengkapan keselamatan, keahlian awak, serta sistem pemeliharaan kudu dipastikan sesuai ketentuan.
“Jangan hanya memandang dokumennya komplit alias tidak. Pemerintah kudu memandang kondisi riil kapal. Apalagi jika kapal tersebut sudah berumur tua dan mengalami beragam modifikasi. Pemeriksaannya kudu lebih menyeluruh,” tuturnya.
6 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·