Kota Depok -
Surat info berisikan imbauan truk sampah pelat hitam untuk tidak membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Cipayung Depok ramai beredar di media sosial (medsos). Akses ke TPS bagi mobil sampah pelat hitam ditutup lantaran ada acara personil DPRD Depok Fraksi PKB Babai Suhaimi.
Dilihat detikcom, surat itu dikirim oleh Forum Komunikasi Masyarakat Peduli (FKMP) Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPSA) untuk armada pengangkut sampah berpelat hitam.
"Dan dalam perihal ini berkenaan dengan lampau lintas jalan baru TPA dipergunakan dengan adanya acara di kediaman Bapak Babai Suhaemi nan sehingganya untuk sementara armada mobil plat hitam diliburkan," tulis dalam surat FKMP TPSA tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil sampah nan biasanya libur tiap Rabu, diminta membuang sampah pada Rabu (5/8). Truk, mobil, maupun gerobak sampah tidak dapat membuang sampah ke TPS Cipayung pada 6-8 Agustus 2026.
"Jadi untuk libur (tidak bisa membuang) selama 3 hari," katanya.
Diminta konfirmasi, Kadis Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok (DLHK) Depok Reni Siti Nuraeni mengatakan truk sampah milik DLHK DKI tetap beroperasi. Dia mengaku tak mengetahui akibat operasional pelat hitam lantaran tidak bisa membuang sampah selama tiga hari.
"Untuk pelat merah kami tetap beroperasi. Kalau mengenai pelat hitam, bisa ditanyakan langsung kepada forum alias pelat hitamnya lantaran jika dari kami tidak ada libur pelayanan. Operasional TPA tetap berjalan," ujar Reni saat dihubungi wartawan, Jumat (7/8/2026).
Dia mengatakan jalan truk pelat merah membuang sampah menggunakan akses jalan lama.
"Kami menggunakan akses jalan lama," tutupnya.
detikcom telah menghubungi Babai Suhaimi, untuk info lebih komplit mengenai perihal tersebut. Namun hingga sekarang belum ada respons.
(dvp/jbr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·