Total 4.599 HP Impor Ilegal Disita Bareskrim dari 5 Gudang di Jakarta

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Jakarta -

Bareskrim Polri menggeledah 5 penyimpanan di Jakarta mengenai kasus dugaan penyelundupan handphone (HP) impor ilegal. Ribuan HP impor ilegal beragam merek disita polisi.

"Handphone impor terlarangan berjumlah ribuan unit diamankan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/4/2026).

Upaya penyelundupan itu digagalkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyelundupan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Satgas menggeledah 5 penyimpanan hingga instansi nan berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) dan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

HP nan disita merupakan peralatan impor terlarangan alias nan juga disebut HP black market (HP). Selain itu, polisi juga menyita aksesoris, spare part, hingga perangkat kemas (packing).

Dalam penggeledahan itu, juga ditemukan HP dalam kondisi rusak. Total HP nan disita dari 5 letak penggeledahan mencapai 4.599 unit.

Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan HP impor ilegal. Dittipideksus Bareskrim menyita ribuan HP terlarangan usai menggeledah 5 lokasi. (dok Polri)Dittipideksus Bareskrim Polri membongkar dugaan penyelundupan HP impor ilegal. Dittipideksus Bareskrim menyita ribuan HP terlarangan usai menggeledah 5 lokasi. (dok Polri)

"Bareskrim Polri terus kembangkan modus penyimpanan HP terlarangan hasil penyelundupan," katanya.

Berikut hasil penggeledahan di kelima letak tersebut:

1. Gudang nan berlokasi di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakut
- Spare part HP berupa casing, LCD, keyboard, mesin HP, bodi HP, baterai, dan dus sebanyak 140 kardus nan terdiri dari beragam merek dan jenis seperti Oppo, Vivo, Nokia, Samsung dan Redmi.
- HP dan spare part merek iPhone sebanyak 535 kardus nan ditemukan di dalam 3 mobil dan gudang

2. Penggeledahan di ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng
- iPhone beragam jenis sebanyak 1.609 unit
- iPhone rusak 119 unit (macam-macam tipe)
- Dus/boks iPhone berjumlah 1.696 boks dari beragam tipe
- Berbagai jenis iPhone nan sudah di-packing sebanyak 94
- 580 buah kabel charger roll
- 3 unit perangkat charger dan 94 unit kabel charger
- perangkat packing 5 unit
- 125 lembar stiker boks HP

3. Ruko nan berlokasi di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakbar
- bungkusan HP iPhone beragam jenis sebanyak 980 unit
- Kemasan HP beragam merek Vivo, Oppo, Samsung, dan Redmi sebanyak 650 unit

4. Ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan
- iPhone beragam jenis sebanyak 131 unit

5. Penggeledahan di Citra Garden Kalideres, Jakbar
- HP rusak 289 unit dari beragam macam merek
- iPhone 13 sebanyak 192 unit

Tindak Lanjut Perintah Presiden

Pengungkapan kasus penyelundupan ini dilakukan sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto soal pencegahan penyelundupan lantaran merugikan finansial negara. Perintah itu diberikan Presiden Prabowo kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Pekerjaan kita tetap berat, perjalanan mash panjang, kebocoran tetap terjadi, penyelundupan tetap terjadi, Panglima TNI-Kapolri-Menteri Keuangan, Anda punya lembaga-lembaga nan tugasnya untuk menghentikan penyelundupan, gunakan segala kewenangan nan ada pada Anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo dalam pidatonya di Kejagung, Jumat (10/4).

Ia juga lembaga-lembaga lain di semua tingkatan untuk bekerja sama. Terutama dalam menegakkan hukum.

(jbr/imk)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News