'Tol Bitcoin' di Selat Hormuz, Legislator Minta Pemerintah Mitigasi Kapal RI

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta -

Kapoksi NasDem Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Amelia Anggraini, berbincang soal nasib dua tanker milik Pertamina nan hingga sekarang tetap tertahan di Selat Hormuz. Ia mewanti-wanti kapal tersebut bisa berpotensi terkena pungutan 'tol bitcoin' menyikapi kebijakan baru dari Iran.

"Saya memandang situasi dua kapal tanker milik Pertamina nan saat ini tetap tertahan di area Teluk Persia kudu menjadi perhatian serius berbareng terutama pemerintah," kata Amelia kepada wartawan, Sabtu (10/4/2026).

Anggota Komisi I DPR RI ini menyebut belum ada berita mengenai tanker Pertamina di Selat Hormuz. Ia mengatakan pemerintah kudu menyiapkan langkah mitigasi sebelum kapal RI dikenakan pungutan mata duit mata uang digital tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini Kami di Komisi 1 DPR RI belum mendapatkan info dan kepastian tentang kedua kapal tersebut bakal dikenai pungutan, namun dengan adanya kebijakan baru Iran, potensi itu tetap terbuka. Karena itu, langkah mitigasi kudu segera dilakukan, baik melalui jalur diplomasi maupun koordinasi keamanan maritim internasional," katanya.

Amelia menekankan nan terpenting saat ini adalah memastikan keselamatan awak kapal, keamanan muatan daya nasional, serta kepastian jalur distribusi. Komisi I DPR bakal meminta penjelasan resmi dari Kemlu menghadapi kondisi geopolitik saat ini.

"Terkait pertemuan dengan Kemlu, pada kesempatan pertama, kami di Komisi I DPR RI bakal meminta penjelasan resmi dari Kementerian Luar Negeri mengenai perkembangan situasi ini dalam waktu dekat," kata Amelia.

"Kami di DPR juga perlu memastikan bahwa negara datang dalam melindungi kepentingan nasional, termasuk aset strategis seperti kapal daya dan keselamatan WNI. Selain itu, kami juga bakal mendorong adanya langkah diplomasi aktif Indonesia, baik secara bilateral maupun melalui forum internasional, untuk menjaga stabilitas area dan menjamin kebebasan pelayaran," tambahnya.

Diketahui, Iran mulai mewajibkan kapal-kapal nan melintas di Selat Hormuz untuk bayar "tarif tol" dalam corak aset kripto. Besaran tarif mata uang digital nan dikenakan setara dengan US$ 1 alias Rp 17.122 per barel minyak muatan di atas kapal selama gencatan senjata selama dua minggu dengan Amerika Serikat (AS).

Juru bicara Serikat Eksportir Minyak, Gas, dan Produk Petrokimia Iran, Hamid Hosseini menjelaskan langkah ini merupakan salah satu strategi Teheran untuk menghindari hukuman internasional dengan memanfaatkan sistem finansial di luar jangkauan AS.

Dalam pelaksanaannya, kapal-kapal nan mau melintasi Selat Hormuz kudu terlebih dulu mengirimkan e-mail kepada pihak berkuasa Iran tentang muatan apa nan mereka bawa. Setelahnya mereka bakal dikenakan tarif nan sesuai, dan setelah pembayaran diterima mereka baru boleh melintas.

"Begitu email tiba dan Iran menyelesaikan penilaiannya, kapal-kapal diberi waktu beberapa detik untuk bayar dengan bitcoin, untuk memastikan mereka tidak dapat dilacak alias disita lantaran sanksi," kata Hosseini kepada Financial Times, dikutip Jumat (10/4/2026).

(dwr/idn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News