Liputan6.com, Jakarta - TNI melalui Koops Habema melumpuhkan Komandan Operasi Kepala Air OPM Kodap 18 Ilaga, Jeki Murib, dalam baku tembak di Kampung Pinapa, Distrik Omukia, pada 20 April 2026. Jeki tewas setelah terlibat kontak senjata dengan prajurit TNI.
"Betul (aksi baku tembak) menewaskan Jeki Murib," tutur Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Inf Wirya Arthadiguna saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/4/2026), seperti dilansir dari Antara.
Wirya menyebut, Jeki Murib bertanggung jawab atas sejumlah tindakan pidana di Papua, termasuk penyerangan terhadap bandara, masyarakat, hingga tenaga kerja PT Freeport Indonesia. Keberadaannya dinilai telah menimbulkan ketakutan dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
"Aksi OPM tersebut menimbulkan ketakutan dan mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk menghalang roda perekonomian dan aktivitas masyarakat," jelas dia.
Menurutnya, kehadiran Koops Habema di wilayah tersebut bermaksud menghentikan teror nan ditimbulkan golongan bersenjata tersebut.
Ia menambahkan, penindakan nan dilakukan merupakan bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf B poin 1 dan 2, nan menegaskan tugas pokok TNI dalam mengatasi aktivitas separatis bersenjata dan pemberontakan bersenjata.
"Selain itu, langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 nan menekankan pendekatan terpadu antara keamanan dan kesejahteraan, dengan prioritas utama pada perlindungan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua," ujarnya.
Dengan penindakan tersebut, TNI berambisi situasi keamanan di Papua dapat kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·