Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menyepakati Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 RAPBN 2027. Kesepakatan ditetapkan dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI berbareng Menteri Keuangan, Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Gubernur BI dan Ketua DK OJK.
Adapun, ketetapan ini didahului dengan rapat Panitia Kerja alias Panja Penerimaan dan Panja Pembiayaan/Defisit serta Panja Pertumbuhan Ekonomi nan diadakan pada 10-11 Juni 2026.
"Masing-masing Panja sudah menyampaikan dan saya sudah memberikan resume hasil Panja. Apakah hasil Panja bisa diterima?" tanya Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kepada pemerintah, Kamis (11/6/2026).
"Kami bisa menerima dan setuju dengan apa nan disampaikan," jawab Menteri Keuangan Purbaya sebagai wakil pemerintah.
"Hasil rapat Panja telah disetujui antara pemerintah dan Komisi XI," ungkap Misbakhun diiringi dengan ketukan palu.
Purbaya sebelumnya mengatakan KEM PPKF 2027 mempunyai nilai strategis lantaran untuk pertama kalinya dalam sejarah disampaikan langsung oleh Presiden. Langkah tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nan terintegrasi guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa APBN bakal difokuskan untuk memenuhi kebutuhan publik sekaligus menjadi katalis nan mendorong peran swasta dalam percepatan pertumbuhan dan peningkatan kesejahteraan.
Sementara itu, Danantara diarahkan untuk mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis berbobot tambah tinggi. Untuk memperkuat suasana investasi, pemerintah juga bakal melanjutkan langkah debottlenecking dan deregulasi melalui penyederhanaan perizinan, penguatan kepastian hukum, serta peningkatan koordinasi lintas sektor dan lembaga.
"Penguatan sinergi tersebut diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi tahun 2027 pada kisaran 5,8% sampai dengan 6,5% dengan trajektori menuju 8 persen pada tahun 2029. Pencapaian ini kudu ditopang oleh percepatan investasi nan sangat kuat, ialah pada kisaran 6,5% sampai dengan 7,5%," kata Menkeu.
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,80% - 6,50%
- Defisit: 1,8% -2,40%
- Inflasi: 1,50% - 3,50%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800 - Rp17.500 per USD
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,50% - 7,30%
Sasaran dan Indikator Pertumbuhan 2027
- Tingkat Kemiskinan: 6,0% hingga 6,5%
- Rasio Gini: 0,362%-0,367%
- Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,30%-4,87%
- Indeks Kemiskinan Ekstrem: 0%
- Indeks Modal Manusia: 0.,575%
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,803%
- GNI per Kapita: 5.800-5.840
(haa/haa)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·