Felldy Utama
, Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2026 |16:51 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif
JAKARTA- Rancangan undang-undang tentang perlindungan pekerja rumah tangga (RUU PPRT) secara resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR RI. Pengesahan ini diambil dalam rapat paripurna ke-16 nan digelar hari ini Kamis, (12/3/2026).
Sebelum pengambilan keputusan, Ketua DPR RI Puan Maharani nan bertindak sebagai ketua sidang menerima terlebih dulu pendapat mini fraksi mengenai RUU PPRT tersebut. Masing-masing perwakilan fraksi menyerahkan pendapatnya ke depan meja ketua sidang.
"Dengan demikian, ke 8 fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing," kata Puan dalam ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Setelah itu, Puan kemudian melanjutkan dengan pengambilan keputusan dengan menanyakan pendapat seluruh personil majelis nan datang di ruang rapat.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat, apakah RUU usul inisiatif baleg DPR RI tentang perlindungan pekerja rumah tangga PPRT dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?," tanya Puan.
"Setuju," jawab seluruh personil DPR nan hadir.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·