Tok! Bahlil: Mazhab Kontrak Tambang Tidak Akan Berubah Seperti Migas

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa perjanjian sektor pertambangan tidak ada perubahan. Hal ini sekaligus menjawab rencana perubahan 'mazhab' bagi hasil tambang seperti bagi hasil migas gross split.

"Pertama sistem di ESDM nan menganut ajaran gross split itu hanya pada sektor migas, saya ulangi di ESDM atas dasar patokan dan pengarahan Presiden nan menganut gross split hanya pada sektor migas sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali," kata Bahlil dalam Konfrensi Pers di Gedung DPR, Senin (8/6/2026).

"Sehingga ini krusial saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa patokan nan sudah ada tidak ada perubahan. Untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga," tegas Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil memastikan, bahwa berkenaan kepastian investasi, pihaknya menjamin seluruh bahan baku nan berasal dari negara kudu ada, khususnya untuk hilirisasi.

"Aritnya kapabilitas produksi cengkir RKAB nan kita berikan kudu seimbang agar industri bisa berjalan," jelasnya.

Lalu, berkenaan dengan RKAB termasuk batu bara, pemerintah memperhatikan secara seksama kecenderungannya dengan dinamika geopolitik di timur tengah. Maka idealnya, pemerintah pemerintah alias pengusaha berkepentingan untuk menciptakan nilai nan bagus.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News