Polisi menangkap KHR (61), laki-laki lanjut usia nan diduga mencabuli seorang bocah wanita berumur 4 tahun di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kasatres PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengatakan terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bogor. Kasus ini dilaporkan orang tua korban pada 16 Juni 2026 kemarin.
"Perkara ini tidak pernah diberhentikan dan saat ini statusnya telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Silfi dalam keterangannya, Jumat (19/6).
Terkait narasi nan beredar di media sosial mengenai adanya permintaan duit sebesar Rp 10 juta oleh penyidik, Silfi menegaskan info tersebut tidak benar.
Menurutnya, pihak family korban juga telah memberikan penjelasan secara langsung bahwa proses pelaporan melangkah dengan baik, cepat, serta tanpa adanya pungutan maupun permintaan duit dari pihak kepolisian.
Polres Bogor, lanjutnya, berkomitmen penuh mengumpulkan perangkat bukti secara akuntabel guna memberikan keadilan dan perlindungan terbaik bagi korban anak.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses norma ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu liar nan tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·