TNI Tangani Begal, Komisi I DPR : Harus Sesuai Koridor Hukum

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
 Harus Sesuai Koridor Hukum Komplotan pelaku pemalak ditangkap Polres Cimahi, Senin (23/9).(Dok.MI)

WAKIL Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan TNI dapat diperbantukan untuk menangani begal andaikan Polri memerlukan support tambahan. Meski demikian dia mengingatkan perlibatan TNI kudu terukur dengan payung norma nan jelas.

 "Yang paling krusial bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara nan nyata," ujar Dave, Kamis (28/5).

Aparat kudu menghadirkan rasa kondusif dan nyaman bagi masyarakat. Oleh lantaran itu, negara wajib bertanggung jawab memastikan setiap penduduk dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.

Dave menjelaskan bahwa TNI oleh undang-undangan diatur mengenai tugas pokoknya ialah pertahanan negara.  Sedangkan Polri untuk penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Penanganan tindak pidana seperti pemalak pada dasarnya merupakan kewenangan abdi negara kepolisian," ujar Dave.

Komisi I DPR RI, sambung dia, mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menciptakan rasa kondusif dengan tetap memastikan seluruh langkah melangkah sesuai koridor norma dan kewenangan masing-masing.

Secara terpisah, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan keterlibatan TNI dalam memberantas tindakan pemalak di Jakarta merupakan bagian dari menjalankan misi operasi militer selain perang (OMSP).

"Tugas utama penegakan norma tetap berada pada Polri. Namun dalam konteks OMSP, TNI juga mempunyai tugas membantu pemerintah wilayah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia. (Ant/H-4)
    

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia