Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nan menjerat Bupati Muara Enim, Edison.
Ia menegaskan pembinaan terhadap kepala wilayah telah dilakukan secara berulang. Namun, kesadaran untuk antikorupsi tetap kembali ke pribadi setiap kepala daerah.
“Iya, pembinaan sudah sering kita lakukan, tapi kan kembali kepada pribadi masing-masing, ya," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
Tito menjelaskan, ada usulan nan disampaikan kepadanya untuk meningkatkan biaya support operasional bagi kepala wilayah guna mencegah korupsi. Namun, perihal ini dinilainya tidak serta merta
“Itu good idea pendapat saya, ya. Tapi ya, agar nggak ke mana-mana, kan? Tapi apakah bisa menjamin? Pertanyaannya gitu,” tuturnya.
Tito mengungkapkan pernah mengusulkan skema insentif bagi kepala wilayah berasas peningkatan PAD. Menurutnya, perihal itu dapat mendorong kepala wilayah lebih imajinatif dalam meningkatkan pendapatan wilayah tanpa membebani masyarakat.
“Yang kedua, saya pernah juga punya buahpikiran sebetulnya, kepala wilayah bisa mendapatkan persentase dari PAD. Kenapa? Kalau, jika dia PAD-nya makin tinggi, maka dia kepala daerahnya makin aktif, imajinatif untuk mencari anggaran sendiri tanpa memberatkan rakyat,” ungkapnya.
Ia menambahkan pemberian insentif berbasis keahlian dapat menjadi dorongan bagi kepala wilayah untuk lebih produktif dalam mengelola finansial daerah.
“Ya, nggak ada salahnya jika seandainya mereka diberikan insentif, hasil kerjanya mereka, gitu. Karena itu, itu akan, PAD-nya bakal bertambah, kan,” ungkapnya.
Namun demikian, dia menyoroti bahwa tanpa adanya insentif nan jelas, produktivitas kepala wilayah dalam meningkatkan PAD bisa menurun.
“Tapi jika nggak ada insentifnya, ya mungkin mereka kreativitasnya jadi, jadi nggak semangat gitu loh, kurang semangat untuk mendapatkan PAD. Kira-kira gitu,” ujar dia.
Kasus Bupati Muara Enim
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi mengenai pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) nan dilakukan KPK dan menjaring 10 orang, terdiri dari unsur pemerintah wilayah dan pihak swasta.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan penerimaan setoran dari sejumlah rekanan nan berangkaian dengan proyek-proyek pemerintah daerah.
Belakangan, KPK mengembangkan perkara ini. Sebab, ada temuan bahwa Bupati Muara Enim menyuap ASN BPK demi menyulap hasil temuan dalam pengadaan di Pemkabnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·