Salah satu golongan nan telah menyampaikan pemberitahuan tindakan adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Kelompok ini memastikan tindakan di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026) berjalan damai.
Massa dari Pati membawa dua tuntutan, ialah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan balasan meninggal bagi koruptor.
Koordinator AMPB Supriyono namalain Botok mengatakan kehadiran mereka ke Jakarta merupakan corak support terhadap aktivitas masyarakat di area Jabodetabek nan juga menyuarakan pemberantasan korupsi.
"Kami ke Jakarta ini tidak ada niatan untuk membikin rusuh. Kami mendukung aktivitas kawan-kawan di Jabodetabek nan bakal menggelar tindakan 27 Agustus," kata Botok saat ditemui di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Botok juga menegaskan AMPB tidak membawa agenda untuk melengserkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Tidak ada lengserkan Prabowo-Gibran. Kita mendukung pemerintahan Prabowo agar lebih baik," ujarnya.
Menurut Botok, masyarakat Pati mau menyampaikan aspirasi mengenai pemberantasan korupsi sekaligus memberikan masukan kepada DPR RI dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.
Sebelumnya, AMPB telah menyampaikan tuntutan serupa di Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Ketika itu, mereka meminta DPRD Kabupaten Pati mendorong pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Setelah mengetahui adanya rencana tindakan dengan tuntutan serupa di Jakarta, AMPB memutuskan turut menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR RI.
"Kita datang ke DPR RI untuk memberi masukan agar segera disahkan RUU tersebut," katanya.
Botok memastikan massa AMPB bakal memusatkan tindakan di depan Gedung DPR RI dan tidak bergerak ke letak lain. Dia juga memastikan kelompoknya tidak membujuk peserta melakukan tindakan anarkis.
"Kita tindakan konsentrasi di depan DPR RI dan kita konsentrasi kepada dua tuntutan itu," ujarnya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·