Tinjau Damkar Surakarta, Bima Arya Soroti Risiko Penyelamatan dan Beri Apresiasi

Sedang Trending 2 hari yang lalu
Wamendagri Bima Arya saat meninjau Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026). Foto: Kemendagri RI

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyoroti akibat nan dihadapi petugas pemadam kebakaran (Damkar) dalam menjalankan tugas pengamanan dan penanganan keadaan darurat. Di sisi lain, dia mengapresiasi kepedulian Damkar Kota Surakarta terhadap lingkungan nan diwujudkan melalui pengelolaan sampah secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan Bima saat meninjau penyelenggaraan Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bima memandang secara langsung proses kualifikasi Pemadam I nan digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sekaligus berbincang dengan petugas dan tim pembimbing mengenai penyelenggaraan tugas di lapangan.

“Senang sekali bisa memandang proses kualifikasi Pemadam I secara nyata di lapangan. Dan memang ini dibutuhkan tidak saja untuk memastikan tugas-tugas pengamanan bagi orang lain, warga, tetapi tentu juga bagi petugas sendiri,” ujar Bima.

Wamendagri Bima Arya saat meninjau Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026). Foto: Kemendagri RI

Menurut Bima, peningkatan kompetensi krusial untuk memastikan petugas bisa menjalankan tugas pengamanan secara optimal sekaligus menjaga keselamatan diri saat menghadapi beragam kondisi darurat. Terlebih, tugas Damkar tidak hanya berangkaian dengan pemadaman kebakaran, tetapi juga beragam operasi pengamanan nan memerlukan kesiapan, keterampilan, dan keberanian petugas.

Risiko tersebut tergambar dari sejumlah pengalaman nan disampaikan peserta diklat saat berbincang dengan Bima. Salah seorang petugas menceritakan pengalamannya ketika menyelamatkan kucing nan terjebak di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 20 meter. Dalam proses penyelamatan, petugas kudu memperhatikan kondisi oksigen serta menggunakan perlengkapan keselamatan.

Peserta lainnya membagikan pengalaman saat menangani kebakaran di pabrik nan berangkaian dengan bahan kimia. Dalam penanganan tersebut, petugas kudu berada di letak selama kurang lebih dua jam dengan menggunakan perangkat pelindung diri (APD) dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).

Wamendagri Bima Arya saat meninjau Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026). Foto: Kemendagri RI

Berbagai pengalaman tersebut menunjukkan tingginya akibat nan dihadapi petugas Damkar dalam menjalankan tugas. Karena itu, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) terus mendorong pemerintah wilayah (Pemda) agar memberikan perhatian terhadap akibat kerja petugas Damkar.

"Pekerjaan Damkar ini berisiko sekali. Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Adwil terus mendorong ke wilayah agar petugas damkar ini mendapat insentif akibat tinggi," jelas Bima.

Bima juga menampung aspirasi petugas Damkar nan tetap berstatus outsourcing untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menegaskan, Kemendagri bakal terus mendorong dan memperjuangkan aspirasi tersebut secara bertahap.

"Kami sudah rapat dengan ketua DPR. Ini semua bertahap. Sekarang tetap konsentrasi untuk pembimbing dulu. Tentu Kemendagri bakal terus sorong dan perjuangkan untuk petugas-petugas Damkar," terangnya.

Di tengah beragam akibat tersebut, Bima menilai Damkar merupakan salah satu jasa pemerintah nan mempunyai kedekatan langsung dengan masyarakat. Kehadiran petugas Damkar dalam beragam situasi darurat membikin faedah pelayanan mereka dapat dirasakan secara nyata oleh warga.

“Bagian dari Kemendagri nan paling membanggakan dan nan paling diapresiasi oleh penduduk adalah Damkar,” katanya.

Wamendagri Bima Arya saat meninjau Diklat Damkar Kualifikasi Pemadam I di Pos Induk Pemadam Kebakaran Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (2/9/2026). Foto: Kemendagri RI

Selain menjalankan tugas pemadaman dan penyelamatan, kepedulian Damkar Kota Surakarta terhadap lingkungan juga mendapat apresiasi dari Bima. Kepedulian tersebut diwujudkan melalui pengelolaan sampah secara berdikari di lingkungan Damkar. Sampah dipilah menjadi organik, anorganik, dan residu.

Sampah organik diolah menjadi kompos dan dimanfaatkan sebagai pakan dalam budidaya ikan lele. Sementara itu, sampah anorganik nan mempunyai nilai jual disalurkan kepada pengepul, sedangkan sampah residu diangkut ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Upaya tersebut menunjukkan bahwa di tengah tugas utama nan penuh risiko, petugas Damkar juga dapat mengambil peran dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan. Bagi Bima, beragam tugas nan dijalankan petugas Damkar pada akhirnya merupakan bagian dari pengabdian nan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Tugas pengamanan nan dilakukan petugas Damkar tidak hanya memberikan faedah bagi masyarakat, tetapi juga menjadi corak pengabdian nan mempunyai nilai kebaikan,” pungkas Bima.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan