Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Penyelundupan. Satgas itu dibentuk untuk melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Satgas itu dibentuk untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh nan konsentrasi pada penguatan reformasi norma dan pemberantasan penyelundupan. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, menyebut pembentukan Satgas merupakan tindak lanjut pengarahan Prabowo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sebagaimana pengarahan Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan norma secara tegas terhadap segala corak tindak pidana nan mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara, kerugian finansial negara, maupun merugikan kekayaan negara," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas ini dibentuk berasas Surat Perintah Kapolri untuk melakukan penegakan norma secara tegas terhadap tindak pidana penyelundupan, korupsi, dan tindak pidana lainnya nan merugikan finansial negara. Satgas Penyelundupan ini dipimpin oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syarifuddin, nan bertindak sebagai Kasatgas.
Sementara, posisi Koordinator Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dijabat oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menjelaskan sasaran operasi Satgas ini mencakup penyelundupan ekspor maupun impor ilegal, termasuk komoditas sumber daya alam (SDA) dan hasil lingkungan hidup.
Modus nan disasar adalah penyelundupan arsip di area pabean serta penyelundupan bentuk di luar area pabean. Dia berambisi Satgas dapat mencegah pelanggaran nan menyebabkan hilangnya pendapatan negara.
"Target kami adalah segala corak penyelundupan, baik itu melalui modus under invoicing, misinvoicing, hingga misdeclare nan sering dikenal dengan penyelundupan arsip maupun penyelundupan nan dilakukan di luar Kawasan Pabean alias nan sering dikenal dengan penyelundupan fisik," jelasnya.
Polri juga menginstruksikan pembentukan Satgas Gakkum Penyelundupan di tingkat Polda di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan penindakan di seluruh pintu masuk dan keluar Indonesia.
"Komitmen Polri dalam penegakan norma secara tegas terhadap segala corak tindak pidana penyelundupan untuk menyelamatkan kekayaan negara dan memulihkan kerugian finansial negara maupun mencegah kebocoran penerimaan finansial negara," ucapnya.
(ond/haf)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·