Tiga Sudut Pandang Institusi Melihat Peran Dosen

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Ilustrasi Peran Dosen (Sumber: https://www.freepik.com/free-vector/color-shadows-teacher-icons-set_4411507.htm#fromView=search&page=2&position=39&uuid=dcbe1cbc-7e2e-4518-af6a-aab2437f4012&query=lecturer+role)

Pergeseran paradigma perguruan tinggi di era modern telah memicu krisis identitas nan mendalam bagi para pendidik. Relasi struktural antara lembaga dan pengajar sekarang tidak lagi sekadar berdasarkan pada tridarma perguruan tinggi, melainkan tereduksi oleh tuntutan birokrasi dan komodifikasi pendidikan.

Dalam memandang dinamika struktural ini, kita dapat memetakan posisi pengajar melalui tiga perspektif pandang institusional nan saling bertolak belakang. Ketiga perspektif ini secara langsung menentukan apakah sebuah kampus tetap berfaedah sebagai ruang inklusif produksi pengetahuan alias berubah menjadi pabrik ijazah. Oleh lantaran itu, krusial untuk membedah gimana lembaga mendefinisikan keberadaan pengajar di tengah kepungan sistem nan semakin teknokratis.

​Pandangan pertama menempatkan pengajar sebagai pekerja nan kebetulan mempunyai tugas tambahan untuk mengajar di kelas. Dalam kerangka ini, lembaga terjebak pada kerasionalan instrumental di mana pengajar dinilai semata-mata dari kemampuannya memenuhi beban kerja administratif nan kaku.

Akibatnya, jam terbang kelas maupun riset sering dikorbankan demi pemenuhan borang akreditasi, pelaporan keahlian periodik, dan beragam parameter kuantitatif lainnya. Mengajar dan meneliti kehilangan ruh intelektualnya lantaran pengajar lebih difungsikan sebagai klerk birokrasi nan sibuk mengurus tumpukan arsip pelaporan. Pada titik ini, identitas akademik memudar lantaran lembaga lebih menghargai tingkat kepatuhan prosedural dibandingkan kedalaman eksplorasi keilmuan nan secara riil dihasilkan.

​Perspektif kedua menawarkan antitesis nan sangat ideal, ialah memandang pengajar sebagai ahli pendidikan nan kebetulan berstatus pekerja. Pandangan ini memberikan ruang bagi otonomi akademik dan menempatkan pengajar sebagai pemasok intelektual nan memegang tanggung jawab moral terhadap peradaban. Institusi nan menganut paradigma ini bakal memposisikan dirinya sebagai penyedia utama, bukan sekadar mandor nan mengawasi jam kerja buruhnya.

Dosen diberikan kebebasan penuh merancang ekosistem pembelajaran kritis, mengembangkan riset berakibat sosial, dan tidak dikekang oleh metrik nan dangkal. Hubungan kerja tetap profesional, namun ruh utamanya adalah kemitraan setara dalam merawat marwah pengetahuan pengetahuan di lingkungan kampus.

​Realitas di lapangan sering kali memunculkan pandangan ketiga nan jauh lebih timpa, di mana lembaga memandang pengajar murni sebagai pekerja subordinat nan kudu siap menerima penugasan apa pun tanpa penolakan. Dalam relasi kuasa nan timpang ini, batas-batas profesionalisme menjadi kabur lantaran pengajar kerap dibebani pekerjaan di luar ranah tridarma perguruan tinggi nan sebetulnya bukan kapabilitas mereka.

Alih-alih dihargai sebagai mitra intelektual, mereka justru terjebak dalam kultur senioritas feodal nan memaksa mereka untuk menuruti segala petunjuk tanpa ruang untuk bersuara. Ironisnya, kondisi ini mereduksi marwah seorang pendidik menjadi tak ubahnya asisten serabutan nan sekadar mengeksekusi kehendak struktural, mengorbankan waktu berbobot nan semestinya didedikasikan untuk pengembangan pengetahuan pengetahuan.

​Tarik-menarik antara ketiga perspektif struktural tersebut pada akhirnya bakal menentukan masa depan pendidikan tinggi kita hari ini. Apabila kampus terus-menerus mereduksi peran pengajar menjadi sekadar pekerja alias instrumen birokrasi, maka kita sedang melangkah menuju kemerosotan intelektual.

Institusi pendidikan kudu segera menyadari bahwa kualitas pembelajaran holistik hanya bisa dicapai melalui sistem nan betul-betul memanusiakan para pendidiknya. Mengembalikan muruah pengajar sebagai ahli pendidikan sejati adalah sebuah keharusan absolut jika kita tetap menginginkan kampus sebagai mercusuar peradaban.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan