Tiga Masalah Besar di Balik PHK Tembus 43 Ribu Orang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta -

Data PHK nan mencapai 43.805 orang sepanjang Januari-Juli 2026 menjadi sorotan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.

Menurut Said, tingginya nomor PHK tersebut tidak terlepas dari beberapa persoalan nan tengah menekan bumi usaha. Pertama, melemahnya daya beli masyarakat di tingkat dunia menjadi salah satu aspek terbesar nan mendorong terjadinya PHK.

Said menjelaskan penurunan daya beli tersebut turut membikin permintaan maupun order dari buyer luar negeri terhadap produk Indonesia ikut merosot. Dampak paling besar dirasakan oleh industri nan selama ini mengandalkan pasar ekspor, terutama sektor tekstil, garmen dan sepatu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan demikian sekarang berfaedah kita menemukan, saya menemukan bahwa penyebab PHK pertama adalah akibat daya beli global. Jadi bukan Indonesia, daya beli masyarakat global," ujar Said dalam konvensi pers virtual, Sabtu (29/8/2026).

Kedua, rendahnya daya beli masyarakat di dalam negeri juga memicu PHK. Ketika daya beli masyarakat melemah konsumen condong mencari produk dengan nilai lebih murah nan kebanyakan impor. Kondisi ini membikin produk dalam negeri kalah bersaing dengan peralatan impor.

"Penyebab kedua ini, rendahnya, turunnya daya beli masyarakat. Sehingga masyarakat memilih peralatan nan murah. Barang nan murah itu impor, hasilnya produsen-produsen peralatan Indonesia kalah bersaing, maka tutup perusahaannya," ujar Said.

Ketiga, ketergantungan industri terhadap bahan baku impor. Menurutnya, perubahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dapat memberikan tekanan kepada perusahaan nan membeli bahan baku menggunakan dolar, tetapi menjual produknya dalam rupiah.

"Penyebab nan ketiga tidak bisa dihindari daripada PHK itu adalah perubahan nilai dolar AS terhadap rupiah dan indeks saham gabungan. Karena kebanyakan perusahaan tetap menggunakan bahan baku impor, berfaedah belinya pakai dolar, sedangkan jualnya rupiah. Kalau rupiah terpuruk terhadap dolar, ambruk mereka," jelas Said.

Untuk mencegah PHK, Said mendorong deregulasi terhadap patokan nan dinilai menghalang bumi usaha. Dia juga meminta pemerintah membatasi impor di sektor-sektor seperti tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman agar produk dalam negeri tidak kalah bersaing.

Di sisi lain, dia juga menilai patokan pesangon juga menjadi salah satu aspek nan membikin perusahaan lebih mudah melakukan PHK. Dia secara unik menyinggung ketentuan pesangon 0,5 kali nan sebelumnya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

"Penyebab nan membikin perusahaan jadi mudah PHK itu pesangon 0,5," tutup Said Iqbal.

(ily/hns)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance