
Sony Sonjaya/Okezone
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Kamis (18/6/2026).
Pantauan Okezone, setibanya di lokasi, Sony nan sudah ditunggu kehadirannya oleh awak media memilih tutup mulut seribu bahasa saat digiring jaksa masuk ke dalam gedung.
Saat turun dari kendaraan tahanan, Sony juga langsung memilih melangkah sigap tanpa menghiraukan awak media nan sudah menantinya. Ia tiba sekira pukul 09.25 WIB.
Diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 - 2026.
Mereka adalah, mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana; mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Kemudian, swasta alias kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri (AYS); dan Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono.
Kejagung juga mengusut terjadinya dugaan markup pengadaan peralatan dan jasa di BGN nan tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Di antaranya, pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi.
13 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·