THR dan Gaji ke-13 PNS 2026, Jadwal Pencairan dan Komponennya

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 12 Februari 2026 |05:05 WIB

THR dan Gaji ke-13 PNS 2026, Jadwal Pencairan dan Komponennya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan penghasilan ke-13 tahun ini. (Foto :Okezone.com)

JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan penghasilan ke-13 tahun ini, namun pencairannya tidak dilakukan sekaligus.

Sebagai acuan, pada 2025 pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp49,4 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS.

Perkiraan kebutuhan anggaran THR sekitar Rp17,7 triliun untuk ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan personil Polri. Pada BA BUN, telah dialokasikan sekitar Rp12,4 triliun untuk pensiunan dan penerima pensiun. Sedangkan kebutuhan untuk ASN wilayah diperkirakan sekitar Rp19,3 triliun.

Komponen THR nan berasal dari APBN meliputi penghasilan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, dan tunjangan kinerja.

Kementerian Dalam Negeri pun menginstruksikan seluruh pemerintah wilayah untuk segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembayaran THR dan penghasilan ke-13, serta memastikan pembayarannya dapat dilakukan mulai H-15 Lebaran.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com