Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 23 September 2026 |15:02 WIB

Jangan sampai efisiensi teknologi justru dibayar dengan PHK massal. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mendorong pemerintah dan regulator memperkuat perlindungan pekerja di sektor perbankan dan jasa finansial seiring percepatan transformasi digital, otomatisasi, dan konsolidasi industri nan berpotensi meningkatkan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Presiden Aspirasi Mirah Sumirat mengatakan transformasi digital di sektor finansial perlu diikuti kebijakan transisi ketenagakerjaan nan memastikan pekerja memperoleh kesempatan meningkatkan keahlian dan beranjak ke pekerjaan baru.
“Jangan sampai efisiensi teknologi justru dibayar dengan PHK massal. Kalau teknologi mengubah jenis pekerjaan, maka negara dan regulator kudu memastikan pekerja memperoleh kesempatan untuk beranjak keahlian dan tetap mempunyai masa depan di industri tersebut,” ujar Mirah dalam audiensi dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Menurut Mirah, perkembangan industri finansial tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan aset, profitabilitas, dan efisiensi. Perlindungan serta kepastian kerja juga perlu menjadi bagian dari perhatian dalam transformasi sektor tersebut.
“Sektor finansial nan sehat tidak boleh hanya diukur dari nilai aset, profitabilitas, dan efisiensi lembaga. Kesehatan industri juga kudu diukur dari kesejahteraan, perlindungan, dan kepastian kerja para pekerjanya,” katanya.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·