Polda Metro Jaya membongkar kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan nan dilakukan di sebuah penyimpanan besar nan berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Ribuan motor nan ditampung di penyimpanan tersebut bakal diekspor ke Afrika.
Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (12/5/2026), penyimpanan tersebut berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat disambangi detikcom, garis polisi berwarna kuning sudah membentang di letak kejadian. Terlihat juga hamparan ribuan motor di lokasi.
Selain itu, tampak ribuan motor beragam merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak tetap baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.
Tampak juga suku cadang motor bertumpuk di beberapa titik di penyimpanan tersebut. Alat berat pun terlihat di lokasi.
"Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum pengungkapan kasus besar tentang dugaan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor. Berupa pembelian, penampungan dan penguasaan kendaraan bermotor nan patut diduga kuat berasas hasil kejahatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5).
Ada 1.494 Motor
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengungkap ada ribuan motor terlarangan nan disita dari penyimpanan tersebut. Beberapa kendaraan di letak sudah dipreteli untuk memudahkan proses pengiriman ke kepulauan Tahiti dan Negara Togo di Benua Afrika.
"Di mana tadi sudah disampaikan 957 unit kendaraan dalam kondisi utuh dan 537 unit kendaraan roda dua sudah dalam kondisi terbongkar," jelasnya.
Pihak kepolisian sekarang juga sudah menetapkan seseorang sebagai tersangka. Orang tersebut merupakan kepala PT penyimpanan tersebut.
"Saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka dengan inisial WS. Peran dari nan sudah ditetapkan sebagai tersangka dari mulai beli, nampung, ngepul, sampai ekspor," ujar Iman.
Iman mengatakan tersangka dibantu oleh 18 orang lainnya dengan rincian dua orang sebagai admin dan 16 orang sebagai nan membantu proses operasional. Namun pihak kepolisian manis mendalami keterangan mereka.
"Kami terus bakal mengembangkan penegakan norma alias pengungkapan tindak pidana ini pada jaringan, baik itu penyedia kendaraan bermotornya, kemudian pengepulnya, maupun eksportirnya. Kami terus bakal melakukan pendalaman terhadap jaringan ini lantaran ini merupakan satu jaringan nan berkarakter kolaboratif," jelasnya.
Asal-usul Ribuan Kendaraan
Selanjutnya, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menjelaskan asal-usul ribuan motor nan disita dari penyimpanan itu. Motor tersebut didapat dari pengepul nan merupakan pengalihan agunan fidusia.
"Awalnya ada kendaraan itu, si penadah itu menerima dari pengepul, pengepul ini ada nan dari dealer, kemudian ada nan dari perorangan. Asal-usul kendaraannya sebagian diduga hasil dari pengalihan kendaraan nan mempunyai agunan fidusia," kata AKBP Noor kepada wartawan, Senin (11/5).
Namun pihak kepolisian tetap mendalami apakah motor tersebut diberikan langsung oleh pemilik kendaraan alias tidak. Polisi juga mendalami kemungkinan dugaan terlarangan akses dalam kasus tersebut.
"Tapi tetap pendalaman sumbernya apakah pemilik info tersebut langsung nan mengusulkan pembiayaan alias terlarangan akses sehingga info orang tersebut digunakan untuk pinjaman," jelasnya.
Motor 'Dimutilasi' lampau Diekspor ke Afrika
Kemudian, Iman mengungkap penyimpanan motor terlarangan milik perusahaan nan berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sudah bertindak sejak 2022. Perusahaan itu sudah mengekspor 99 ribu motor terlarangan ke luar negeri sejak 2022.
"Durasi penyelenggaraan penjualan nan dilakukan oleh tersangka dari sejak tahun 2022, sekitar 99 ribu unit kendaraan bermotor roda dua," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin.
Iman mengatakan pihak perusahaan mendapatkan kendaraan dalam corak utuh dari pengepul. Kendaraan itu lampau 'dimutilasi' untuk memudahkan proses pengiriman ke luar negeri.
"Untuk kendaraan, kendaraan diperoleh secara utuh. Adapun menurut keterangan tersangka, nan sudah dibongkar itu untuk memudahkan pengiriman," kata Iman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan, kendaraan terlarangan itu dikirim kepulauan Tahiti dan negara Togo di Benua Afrika. Pihak kepolisian tetap mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam proses pengumpulan hingga ekspor kendaraan.
"Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah penyimpanan khusus. Sebagian kendaraan juga dibongkar komponen-komponen agar lebih mudah dikemas ataupun disamarkan. Kemudian, dikirim secara terlarangan ke pasar internasional, di antaranya menuju negara Tahiti dan Togo," ujarnya.
(maa/rfs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·