Banda Aceh, CNN Indonesia --
Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penetapan tersangka dilakukan berasas hasil pemeriksaan 35 saksi, kajian rekaman video, serta peralatan bukti lain nan telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
"Sejauh ini jumlah tersangka nan telah ditetapkan sebanyak 12 orang dan saksi nan diperiksa sebanyak 35 orang," kata Dizha kepada wartawan, Selasa (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya masing-masing tersangka mempunyai peran berbeda dalam tindakan nan menyebabkan kerusakan sejumlah akomodasi di lingkungan Fakultas Pertanian USK tersebut. Penyidik juga tetap mendalami kemungkinan adanya pihak lain nan terlibat.
Dalam gelar perkara terbaru, polisi menetapkan inisial MJ (23) sebagai tersangka dengan dugaan berkedudukan mengarahkan penyerangan ke Fakultas Pertanian serta menunjuk WS, nan sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, sebagai koordinator lapangan.
MJ juga disebut memimpin rapat sebelum tindakan berlangsung. Atas perannya itu, MJ dipersangkakan melanggar Pasal 262 ayat (1) juncto Pasal 20 dan Pasal 21 KUHP.
Sementara AH (20) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga melempar peledak molotov dan melakukan pengrusakan akomodasi kampus. Ia dijerat dengan Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 262 ayat (1) KUHP.
Selain keduanya, polisi juga menetapkan RA (20), AL (22), FA (21), MGA (20), TAJ (21), HF (22), IS (20), dan TKS (20) sebagai tersangka baru.
Mereka diduga turut melakukan penyerangan dan pelemparan ke area Fakultas Pertanian USK. Para tersangka dijerat dengan Pasal 308 juncto Pasal 262 juncto Pasal 521 juncto Pasal 522 KUHP.
Penyidik, kata dia, tetap membuka kemungkinan melakukan pengembangan kasus andaikan ditemukan perangkat bukti baru nan mengarah kepada pelaku lain.
Sebelumnya kasus pembakaran dan pengrusakan Fakultas Pertanian USK menyebabkan kerugian material dan mengganggu aktivitas akademik di kampus tersebut.
"Saat ini investigasi tetap terus berjalan. Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati proses norma nan sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan nan dapat mengganggu jalannya penyidikan," ujar Dizha.
Di sisi lain, pihak USK menyatakan terus berkoordinasi dengan abdi negara penegak norma untuk mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh.
Awal mula konflik
Kasus itu bermulai dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik nan terjadi beberapa hari sebelum kejadian pembakaran.
Pada 18 Mei 2026, mahasiswa Fakultas Pertanian nan hendak mengikuti tindakan demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh disebut sempat melintas di depan Fakultas Teknik sembari menggeber kendaraan.
Pada hari nan sama, terjadi keributan di Sekretariat BEM USK nan menyebabkan seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka dan kudu menjalani perawatan medis.
Meski sempat dilakukan mediasi oleh pihak kampus, bentrok berlanjut. Pada 21 Mei sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik nan mengakibatkan kerusakan dan korban luka ringan.
Aksi tersebut kemudian memicu serangan balasan. Sekitar pukul 04.00 WIB, massa mahasiswa Fakultas Teknik menyerang Fakultas Pertanian dengan melempar batu dan membawa peledak molotov. Akibatnya, sejumlah gedung dan laboratorium Fakultas Pertanian mengalami kerusakan dan kebakaran.
(dra/dal)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·