Liputan6.com, Jakarta - Motif di kembali pembunuhan pengusaha asal Korea Selatan, Biong Can Sang, mulai terungkap. Polisi menduga tindakan pembunuhan tersebut dipicu persoalan nafkah anak, sengketa harta, hingga rasa sakit hati nan dipendam mantan istri korban.
Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah SJ, mantan istri korban nan diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Biong Can Sang di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni mengatakan, berasas hasil pemeriksaan, SJ mengaku menyimpan dendam terhadap korban. Menurut pengakuannya, korban dinilai tidak memberikan nafkah kepada anak-anak mereka dan tetap mempunyai persoalan mengenai pembagian harta.
"Korban dianggap tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dan juga ada masalah pembagian harta,” kata Sumarni kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Selain itu, SJ juga mengaku menyimpan rasa sakit hati terhadap korban. Tersangka mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari korban selama hubungan mereka berlangsung. Polisi tetap mendalami pengakuan tersebut.
"Menurut pengakuannya, tersangka menyimpan rasa dendam dan sakit hati terhadap korban,” ujar Sumarni.
Berbekal rasa sakit hati itu, SJ diduga menyusun rencana untuk menghabisi nyawa mantan suaminya. Rencana tersebut dibuat melalui beberapa kali pertemuan dengan HW nan kemudian berkedudukan sebagai eksekutor.
Dalam kesepakatan awal, HW dijanjikan penghasilan sebesar Rp130 juta untuk membunuh korban. Namun, belakangan dia meminta tambahan Rp9 juta sehingga total pembayaran nan diterimanya mencapai Rp139 juta.
"Pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp9 juta sehingga totalnya menjadi Rp139 juta,” kata Sumarni.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·