Terkait Kasus DJKA, 3 ASN Kemenhub Dipanggil KPK

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2026 |13:35 WIB

Terkait Kasus DJKA, 3 ASN Kemenhub Dipanggil KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang saksi, mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA hari ini. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK mengenai pengadaan jalur kereta api di lingkugan DJKA Kementerian Perhubungan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (25/5/2026). 

Tiga saksi tersebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka adalah Ariyandi Ariyus, Herman Armada, dan Hanura Kelana Iriana. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujarnya. 

Belum ada info perihal kehadiran enam saksi nan dimaksud. Budi pun belum mengungkapkan apa nan bakal digali interogator dari keterangan tiga saksi tersebut. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com