Terkait Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Ahli Tegaskan Pentingnya Penyidikan Pidana Asal

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Terkait Emas di Kasus Febrie Adriansyah, Ahli Tegaskan Pentingnya Penyidikan Pidana Asal

Sidang Praperadilan Kasus Febrie Adriansyah (foto: Okezone)

JAKARTA - Ahli norma pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mahrus Ali menilai investigasi tindak pidana asal alias predicate crime krusial dilakukan terlebih dulu dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU).

Hal itu disampaikan Mahrus saat dihadirkan sebagai mahir dalam sidang praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Awalnya, kuasa norma Febrie, Febri Diansyah, menanyakan kemungkinan interogator langsung meningkatkan perkara ke TPPU setelah menemukan peralatan bukti berupa emas dan kurs asing. Febri juga mempertanyakan perlunya membuktikan terlebih dulu kepemilikan dan asal-usul kekayaan tersebut.

"Kalau ditemukan, interogator menemukan peralatan bukti katakanlah emas dan duit valas, kemudian mau ditingkatkan ke pencucian uang. Apakah wajib dibuktikan terlebih dulu siapa pemilik emasnya? Dari mana asal-usul emas tersebut? Kapan berubah jadi emas alias berubah jadi valas? Atau apa lagi nan kudu dibuktikan? Dan gimana jika itu belum jelas?" tanya Febri.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com