
Kasus Pencurian (foto: Freepik)
JAKARTA – Polisi menangkap seorang tenaga kerja konveksi berinisial WS (24) setelah tindakan pencurian bahan kain di tempatnya bekerja terungkap. Pelaku diketahui baru bekerja sekitar satu bulan di perusahaan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara mengatakan, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali dalam kurun waktu satu bulan. WS memanfaatkan celah keamanan di lingkungan kerjanya untuk mengambil bahan kain milik perusahaan.
"Pelaku merupakan tenaga kerja baru nan bekerja sekitar satu bulan. Namun dalam waktu tersebut, nan berkepentingan memandang adanya kesempatan dan memanfaatkan situasi untuk melakukan pencurian bahan kain sebanyak empat kali," ujar Sudrajat, Sabtu (20/6/2026).
Dari hasil pemeriksaan, motif pencurian dilatarbelakangi tekanan ekonomi serta kebiasaan pelaku bermain gambling online. Uang hasil penjualan kain rampasan digunakan untuk bayar utang dan memenuhi kebutuhan bertaruh secara daring.
Sudrajat menuturkan, pada tindakan terakhir pelaku sempat mencari peralatan berbobot di dalam laci kantor. Namun peralatan nan dicarinya tidak ditemukan sehingga dia membawa kabur dua rol kain milik perusahaan.
Akibat tindakan pencurian tersebut, pihak konveksi mengalami kerugian materiil sekitar Rp2 juta. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tambora untuk menjalani proses norma lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·