Terjawab soal Tahanan Rompi Oranye di Bandara Ternyata Dipindah KPK

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Tahanan KPK mengenakan rompi oranye tengah berada di airport viral di media sosial (medsos). Ternyata, tahanan KPK tersebut dalam proses pemindahan untuk menjalani persidangan.

Dalam unggahan nan dilihat detikcom, Rabu (29/4) terlihat ada sejumlah orang dengan tersangka KPK di sebuah bandara. Mereka terlihat menggunakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

KPK kemudian menjelaskan tahanan nan di bawa melalui airport tersebut. Para tahanan itu dari kasus mantan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan bakal dibawa untuk persidangan di Lampung Tengah.

"Terkait itu merupakan salah satu proses di penuntutan, ialah pemindahan para tersangka untuk persiapan penyelenggaraan sidang," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan dikutip Rabu (29/4).


Empat orang itu dijadwalkan bakal mengikuti persidangan pada Rabu (29/4), di Tanjung Karang, Lampung. Adapun identitas para tersangka itu adalah Riki Hendra Saputra, Ranu Hari Prasetyo, M. Anton Wibowo, dan Ardito Wijaya.

"Sebelum mengikuti sidang perdana, maka kemudian dilakukan pemindahan penahanan. Karena para tersangka ini sebelumnya ditahan di Rutan KPK Merah Putih," tambahnya.

Mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bakal menjalani sidang perdanaMantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bakal menjalani sidang perdana. (Tommy Saputra/detikcom)

Pemindahan tahanan KPK juga melibatkan petugas keamanan bandara. KPK sebelumnya beberapa kali melakukan proses nan sama, dengan memindahkan tahanan.

"Ini juga bertindak untuk beberapa tersangka lain nan penahanannya dilakukan di Jakarta, kemudian sidangnya dilakukan di wilayah sesuai dengan locus peristiwanya," ucapnya.


Duduk Perkara Kasus Ardito Wijaya

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan total lima orang sebagai tersangka. KPK menduga Ardito mematok fee 15-20% untuk sejumlah proyek di Lampung Tengah sejak dia dilantik pada Februari 2025.

KPK menduga Ardito meminta personil DRPD Lampung Tengah berjulukan Riki Hendra Saputra (RHS) mengatur pemenang pengadaan peralatan dan jasa di sejumlah dinas. Pengadaan peralatan dan jasa itu disebut kudu dimenangi oleh perusahaan milik family alias milik tim sukses Ardito saat Pilkada Lampung Tengah.

Singkat cerita, Ardito diduga menerima fee Rp 5,25 miliar dari sejumlah rekanan melalui Riki dan Ranu Hari Prasetyo selaku adik Ardito. Duit itu diduga diterima dalam periode Februari-November 2025.

Ardito juga diduga menerima duit Rp 500 juta dari pengadaan perangkat kesehatan. KPK menduga duit itu digunakan untuk biaya operasional Bupati sebesar Rp 500 juta serta pelunasan pinjaman bank saat kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.

(rfs/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News