
Abu Tembak Mati Mantan Istri lantaran Ditolak Rujuk
LAMPUNG - Seorang wanita berjulukan Yanti (36) tewas ditembak mantan suaminya di Kabupaten Mesuji, Lampung. Pelaku berjulukan Abu Rohman (35), sempat melarikan diri ke wilayah Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit mengatakan, Abu Rohman merupakan mantan suami korban nan sebelumnya tercatat sebagai residivis sejumlah kasus.
Pelaku tercatat pernah terlibat kasus pembunuhan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan senjata api, serta perusakan. Dalam kasus penembakan Yanti, polisi menyita sejumlah peralatan bukti.
"Catatan pidana tersangka ini pernah melakukan curat sepeda motor tahun 2007 kemudian penyalahgunaan senjatapi juga tahun 2010, kemudian kasus pembunuhan di tahun 2015 kemudian terakhir kasus perusakan di tahun 2017," ujar Kompol Trisno dikutip Kamis (13/8/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa penembakan terjadi Desa Wiralaga Satu, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Aksi tersebut sempat terekam CCTV dan terdengar satu kali bunyi letusan senjata api.
Setelah menembak korban, Abu Rohman langsung melarikan diri. Petugas campuran kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap di area Sungai Ceper, OKI tanpa perlawanan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menembak Yanti lantaran emosi setelah korban menolak rayuan untuk kembali rujuk.
Sebelum kejadian, korban nan sempat tinggal di rumah orang tuanya dijemput oleh pelaku. Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga pelaku menakut-nakuti bakal menembak korban dan membakar rumah orang tua korban.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·