Lokasi ditemukannya korban pembunuhan dan pembakaran ialah mayit wanita di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak saat di tangkap tim campuran Polda, Polres dan Polsek. (MI/Akhmad Safuan)
POLISI sukses menangkap terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran mayit wanita nan ditemukan di sebuah pos ronda di tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak.
Terduga pelaku berinisial BI, 53, merupakan residivis tercatat sebagai Jombang, Jawa Timur. Ia sukses ditangkap tim campuran Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Resmob Polres Demak dan Reskrim Polsek Kebonagung Demak di tempat persembunyiannya di Mangkang, Kota Semarang pada awal hari.
"Sekitar pukul 01.15 WIB terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran terhadap wanita nan mayatnya ditemukan di sebuah pos ronda di Demak sukses kita tangkap di Mangkang, Kota Semarang, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Muhammad Anwar Nasir Kamis (3/9).
Pelaku di tangkap petugas gabungan, lanjut Muhammad Anwar Nasir, diketahui merupakan penduduk Jombang, Jawa Timur, juga pernah terlibat dalam kasus pembunuhan 22 tahun silam di wilayah Pati, Jawa Tengah, sekarang tetap menjalani pemeriksaan petugas untuk mengungkap motif dan keterkaitan dengan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Yuliyanto mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran seorang wanita nan mayatnya ditemukan di sebuah pos ronda di tepi Jalan Raya Purwodadi-Semarang, Kabupaten Demak setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman kasus.
Setelah penyelidikan dan memastikan pelaku, demikian Yulianto, tim bergerak ke tempat persembunyian di Kawasan Mangkang dan sukses menangkap berikut mengamankan peralatan bukti. "Kita tetap melakukan pemeriksaan dan lakukan pengembangan kasus ini, diharapkan segera dapat terungkap semua, " tambahnya.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, penduduk Dukuh Wareng, Desa Kebonagung, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak. Selasa (1/9) digegerkan adanya penemuan mayit di sebuah pos ronda dalam kondisi gosong terbakar, selain itu berasas pemeriksaan juga ditemukan sejumlah luka terutama di bagian kepala.
Petugas kepolisian nan datang ke lokasi, langsung melakukan penyelidikan di dengan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk dilakukan pemeriksaan forensik dan visum, apalagi sejumlah saksi diminta keterangan untuk mengungkapkan identitas wanita diperkirakan berumur 40 tahun dengan tinggi 147 centimeter. Mayat wanita tersebut tetap ditelusuri identitasnya. (H-4)
Images
English (US) ·
Indonesian (ID) ·