Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2026 |17:13 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Akui Terima Banyak Surat Kaleng, Keluhkan soal Pungli (Nur Khabibi)
JAKARTA - Eks Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3), Fahrurozi, mengaku pihaknya banyak menerima surat anonim alias surat kaleng nan mengeluhkan adanya pungutan liar (pungli).
1. Terima Surat Kaleng
Hal itu disampaikan Fahrurozi saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3, Kamis (7/5/2026).
Awalnya, Fahrurozi mengakui dirinya menerima duit 'terima kasih' dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Uang tersebut diterima dari Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025.
"Total Rp100 juta?," tanya jaksa.
"Betul," jawab Fahrurozi.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·