Terbongkarnya Skandal Goreng Saham Minna Padi Aset Manajemen, Rekening Rp467 Miliar Diblokiramp;nbsp;

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

 Terbongkarnya Skandal Goreng Saham Minna Padi Aset Manajemen, Rekening Rp467 Miliar Diblokir 

Terbongkarnya Skandal Goreng Saham Minna Padi Aset Manajemen, Rekening Rp467 Miliar Diblokir (Foto: Okezone)

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan pidana pasar modal insider trading nan dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Rekening senilai Rp467 miliar pun sudah diblokir

Ketiga tersangka itu merupakan Direktur Utama Minna Padi Djoko Joelijanto, pemegang saham Minna Padi Edy Suwarno dan istrinya Eveline Listijosuputro.

Modus Goreng Saham Minna Padi Asset Manajemen

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dari hasil investigasi diketahui jika saham nan dijual Minna Padi untuk dijadikan underlying asset pada produk reksadana berasal dari Pasar Nego dan Pasar Reguler menggunakan rekening reksadana musuh transaksi ESO dan adiknya ESI selaku pemegang saham di Minna Padi.

Dalam perihal ini keduanya menggunakan sarana manajer investasi milik Minna Padi untuk mengambil untung dengan langkah membeli saham milik hubungan ESO nan berada pada produk reksadana Minna Padi dengan nilai murah.

"Selanjutnya dijual kembali kepada reksadana Minna Padi lainnya dengan nilai nan cukup tinggi," kata Ade saat melakukan penggeledahan di Gedung Equity Tower, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Praktek Ilegal dalam Investasi Saham

Aksi insider trading sendiri merupakan praktek terlarangan dalam investasi saham. Di mana penanammodal mendapat info untung dalam transaksi jual beli saham dari pihak perusahaan terkait.

Selain itu, Ade menyebut interogator turut memblokir total 14 subrekening pengaruh milik Minna Padi dan afiliasinya dalam proses jual beli saham itu. 

"Enam subrekening pengaruh itu merupakan milik reksadana dengan jumlah aset saham kurang lebih sebesar Rp467 miliar. Ini merupakan nilai pengaruh per 15 Desember 2025,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin finance lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑