
Bareskrim bongkar peran 9 tersangka jaringan gambling online Kamboja (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran sembilan tersangka dalam jaringan gambling online internasional nan menggunakan pulsa sebagai sarana deposit perjudian. Para tersangka mempunyai tugas berbeda, mulai dari penyedia rekening, pengelola transfer pulsa, hingga penampung hasil transaksi nan diduga berasal dari aktivitas gambling online.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengatakan, interogator telah memetakan peran masing-masing tersangka berasas hasil penyelidikan dan pemeriksaan.
Adapun sembilan tersangka ialah AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV. Mereka diamankan dalam penyergapan serentak nan dilakukan Bareskrim Polri di sejumlah lokasi, ialah Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat; Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang; Kota Pekanbaru, Riau; Medan Johor dan Medan Kota, Sumatera Utara; serta Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau.
"Dari sembilan tersangka ini, kami sudah merinci perannya masing-masing," kata Wira di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Wira menjelaskan, tersangka AI berkedudukan menyediakan rekening atas nama orang lain nan digunakan sebagai rekening penampung. Rekening tersebut diperoleh dengan langkah membeli dari pemiliknya dan digunakan untuk mendukung operasional pertaruhan online.
"Dia menyediakan rekening atas nama orang lain. Jadi dia pakai rekening orang lain nan didapatkan dengan langkah membeli dari orang tersebut," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
55 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·