Temuan Ratusan Vape Narkoba di TKP ABG Disekap di Hotel Jakut

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta -

Polisi menangkap laki-laki CH (50), penduduk negara (WN) China nan diduga menyekap seorang remaja AAW (17) di bilik hotel area Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Polisi menemukan ratusan cartridge vape berisi narkoba di letak kejadian.

"Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan perangkat pendukung lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Belum diketahui asal-usul vape narkoba nan ditemukan tersebut. Saat ini pihak kepolisian tetap melakukan pengembangan, termasuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara nan melibatkan WNA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan nan lebih besar. Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," ujarnya.

Kasus itu terungkap setelah Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan pada Sabtu (25/4) pukul 03.00 WIB. Dalam laporan tersebut, diinformasikan korban disekap juga adanya indikasi dugaan peralatan terlarang di letak kejadian.

Tim campuran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara berbareng Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bergerak dan mendapati korban di bilik hotel tersebut. Pelaku diketahui berinisial CH (50) nan merupakan seorang WNA.

"Pengungkapan ini tidak hanya mengenai dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam corak cartridge vape yang mengandung etomidate," kata Kombes Budi Hermanto.

Polisi sudah mengevakuasi korban dari letak kejadian dan memastikan keselamatannya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan serta pendampingan, termasuk rehabilitasi psikologis guna memulihkan kondisi korban.

(wnv/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News