Temuan Ratusan Senpi di Sekolah Swasta Jaksel, Komisi III DPR: Usut Tuntas, Langgar UU Darurat!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |10:00 WIB

 Usut Tuntas, Langgar UU Darurat!

Penemuan Ratusan Senpi di Sekolah Jaksel (foto: dok ist)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra meminta kepolisian mengusut tuntas temuan 995 senjata api (senpi), amunisi, dan narkotika di sebuah ruangan sekolah swasta di area Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurutnya, penyimpanan senjata api tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Darurat.

"Kita menyayangkan di sekolah, tempat mendidik generasi bangsa, ditemukan barang-barang seperti ini, apalagi senpi dan narkoba. Kita minta polisi mengusut tuntas, lantaran ini melanggar Undang-Undang Darurat dengan ancaman balasan sangat berat," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).

Tandra menilai, penemuan ratusan senjata api di ibu kota merupakan sirine keras bagi abdi negara keamanan. Karena itu, dia mendesak kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga membongkar jaringan nan diduga berada di kembali penyimpanan senjata tersebut.

Ia menduga ada jaringan kejahatan nan sengaja memanfaatkan lingkungan lembaga pendidikan sebagai tempat penyimpanan beragam peralatan ilegal.

"Dari mana asal-usul senjata itu dan bakal dipergunakan untuk apa kudu dicari tahu. Termasuk temuan narkoba nan sangat menakut-nakuti generasi muda. Ini krusial agar kita bisa mengantisipasi rencana kejahatan nan membahayakan keamanan negara," ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com