Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada abdi negara penegak hukum. Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Irma Chaniago mendorong investigasi dilakukan pada setiap kejadian keracunan nan diduga lantaran MBG.
"Keracunan-keracunan itu bisa saja tidak berdiri sendiri sebagai kelalaian, by the way bisa juga persaingan upaya dan apalagi bisa juga untuk menurunkan image oleh oknum-oknum nan memang tidak suka dengan program ini. Oleh lantaran itu saya memang menyarankan untuk menginvestigasi setiap kejadian," kata Irma kepada wartawan, Minggu (6/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irma menilai perlunya penindakan tegas terhadap SPPG nan diduga lalai dalam penyediaan MBG untuk siswa. Menurutnya, aspek kontrol alias pengawasan terhadap SPPG perlu ditingkatkan.
"Jika memang lantaran kelalaian SPPG maka berikan punishment sesuai dengan tingkat kesalahan. Memang kita tidak menoleransi keracunan tapi mengharapkan zero accident pun pasti sulit. Tapi tetap tidak boleh ada keracunan," ujar Irma.
"Oleh lantaran itu butuh kontrol nan sangat ketat. SPPG kudu punya freezer nan cukup agar bahan mentah tidak terkontaminasi lantaran tidak segar saat diolah, lingkungan SPPG kudu bersih, demikian pula keharusan mempunyai IPAL nan baik," tambahnya.
Kepala BGN Sudaryono sebelumnya memastikan abdi negara menyelidiki SPPG nan diduga menjadi penyebab keracunan MBG.
"Jadi gini, pidana alias tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak abdi negara penegak hukum," kata Sudaryono usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9).
Dia menyebut beberapa dapur nan menyebabkan keracunan MBG diselidiki oleh pihak kepolisian. Menurutnya, ada nan sudah naik ke penyidikan.
"Sejauh ini laporan nan kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur nan kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada nan sudah naik penyidikan," ujar Sudaryono.
"Nah, apakah ada nan tersangka alias tidak, kita serahkan kepada hasil investigasi alias penyelidikan oleh abdi negara penegak norma di lapangan. Gitu kira-kira," tambahnya.
(fca/dhn)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·