
Polri Teken MoU dengan Komdigi (foto: dok ist)
JAKARTA – Polri berbareng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meneken Memorandum of Understanding (MoU), mengenai sinergi dalam rangka menciptakan ruang digital nan kondusif bagi masyarakat Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman kedua lembaga tersebut bermaksud melindungi masyarakat dari beragam corak kejahatan di ruang digital.
"Ada beberapa aktivitas maupun pembaruan dalam nota kesepahaman ini. Kami berharap, melalui kerja sama ini, kebutuhan dalam penegakan hukum, khususnya nan berangkaian dengan kejahatan di ruang digital, dapat terpenuhi," kata Sigit usai penandatanganan MoU di Kantor Komdigi, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Sigit, ruang digital kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, seperti penipuan, gambling online, scam, dan tindak pidana lainnya nan merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa MoU ini diharapkan bisa memberikan perlindungan nan lebih maksimal bagi masyarakat.
“Sehingga kita dapat mencegah munculnya korban akibat kejahatan di bumi maya di Indonesia,” ujarnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·