Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Dasco Dinilai Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 28 Agustus 2026 |15:28 WIB

Teken Komitmen RUU Perampasan Aset, Dasco Dinilai Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad/Okezone

JAKARTA —  Langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad nan terbuka dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat nan disampaikan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada Kamis (27/8) mendapat apresiasi.

Saat itu, Dasco berbareng Pimpinan DPR menerima audiensi dari AMPB di tengah tindakan menuntut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan mengenai pemberantasan korupsi.

Dalam audiensi tersebut, RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen itu ditandatangani Sufmi Dasco Ahmad dan disaksikan perwakilan AMPB.

"Langkah Pimpinan DPR Sufmi Dasco Ahmad nan mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi ini bukan sekadar formalitas penerimaan tamu, melainkan corak nyata dari sebuah komitmen. Ini adalah gambaran 'dari Senayan untuk rakyat' nan patut diberikan apresiasi," kata Ketua DPP KNPI Muhammad Natsir, Jumat (28/8/2026).

Menurut Natsir, kesediaan mendengarkan aspirasi merupakan langkah pertama, sementara komitmen sejati DPR RI kudu dibuktikan melalui kebijakan dan eksekusi nyata di lapangan nan berpihak kepada rakyat.

"Dalam memperjuangkan aspirasi, Dasco mempertaruhkan jabatan. Ini sejarah baru, ketua Senayan mengambil langkah berani," ujarnya.

Natsir menilai momentum tersebut menjadi pengingat krusial bagi masyarakat mengenai kegunaan perwakilan rakyat nan semestinya berpihak pada kepentingan rakyat.

Dia menyebut, sejumlah aspirasi publik selama ini telah terakomodasi dengan baik di Senayan, seperti aspirasi pekerja paruh waktu, ojol, dan sejumlah rumor strategis lainnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com